Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo telah menetapkan desain surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024. Desain tersebut telah disetujui oleh kedua pasangan calon (paslon) yang bersaing dalam Pilbup Ponorogo.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyampaikan bahwa desain gambar atau foto yang akan digunakan untuk masing-masing paslon di surat suara sudah mendapat persetujuan dari pihak paslon.
“Kami sudah mengajukan persetujuan terkait gambar yang digunakan dan sudah disetujui oleh kedua paslon,” ujar Gaguk pada Jumat (4/10/2024).
Baca juga : Curi Kayu Milik Perhutani, Pria di Ponorogo Digelandang Polisi
Gaguk menjelaskan, gambar yang digunakan untuk paslon nomor urut 1, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, dan paslon nomor urut 2, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, tetap sama seperti yang digunakan saat pengundian nomor urut sebelumnya.
“Nomor urut 1 menggunakan pakaian biru langit, sementara nomor urut 2 mengenakan pakaian warna putih,” tambahnya.
Setelah desain disetujui, KPU Ponorogo akan mengirim desain tersebut ke KPU RI untuk proses pencetakan. Kebutuhan surat suara di Kabupaten Ponorogo mencakup Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 762.145, dengan tambahan 2,5 persen sebagai cadangan.
Baca juga : Pemilik Toko di Kediri Jadi Tersangka Kasus Keracunan Massal di Acara Sholawatan
“Pencetakan surat suara kemungkinan dilakukan di wilayah Jawa Timur, untuk mempermudah pengawasan dan pendistribusian,” ujar Gaguk.
Pilkada serentak 2024 di Ponorogo akan diikuti oleh dua paslon, yaitu Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru dengan nomor urut 1, dan Sugiri Sancoko-Lisdyarita dengan nomor urut 2.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin