Pj Wali Kota Kediri Buka Bimbingan Teknis OSS Lanjutan untuk Kegiatan Usaha Apotek, Ini Pesannya

Buka Bimbingan Teknis OSS Lanjutan Untuk Kegiatan Usaha Apotek, Ini Pesan Pj Wali Kota Kediri
Buka Bimbingan Teknis OSS Lanjutan Untuk Kegiatan Usaha Apotek, (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, membuka Bimbingan Teknis One Single Submission (OSS) Lanjutan untuk Kegiatan Usaha Apotek pada Senin (22/7). Acara yang berlangsung selama dua hari di Hotel Merdeka ini dihadiri oleh pelaku usaha apotek di Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Zanariah menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko membawa perubahan signifikan dalam proses perizinan. “Dulu, pelaku usaha harus datang langsung untuk mengurus izin, sekarang mereka dapat dipercaya untuk menginput data usaha secara mandiri dan jujur dalam sistem OSS,” ujarnya.

Setelah izin diterbitkan, DPM-PTSP diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan pengawasan berkala terhadap data yang disampaikan oleh pelaku usaha.

“Jika ada kendala atau ketidaksesuaian, pemerintah akan melakukan pendampingan untuk kegiatan usaha tersebut,” tambahnya.

Zanariah juga mengungkapkan bahwa hasil pengawasan rutin menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen pelaku usaha apotek belum mengisi OSS dengan benar, yang berdampak pada data realisasi investasi yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Oleh karena itu, bimbingan teknis ini penting untuk memberikan materi mengenai perhitungan rencana modal, perubahan data teknis OSS, serta pengawasan OSS RBA.
Baca juga : Warga Kalipang, Grogol, Kediri Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3 Meter, Sempat Mangsa Bebek

Pj Wali Kota Kediri menekankan pentingnya kolaborasi antara DPM-PTSP, Dinas Kesehatan, Ikatan Apoteker Indonesia, dan BPOM Kediri dalam memperketat pengawasan produksi dan distribusi obat.

Hal ini penting mengingat risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh obat yang tidak sesuai standar, seperti kasus obat sirup yang terkontaminasi zat toksik yang berimbas pada gagal ginjal akut.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mencegah kasus serupa dan memastikan kepatuhan perizinan usaha serta realisasi investasi di Kota Kediri meningkat,” tandasnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *