Daerah

Pokmas Sakti Kelurahan Blabak Selalu Menghindar Ditanya Proyek Talud Penahan Jalan, Ada Apa Ini ? 

Pembangunan Talud Penahan Jalan dari Dana Prodamas di Kelurahan Blabak Diduga Tanpa Usulan RT dan Lokasinya Masuk Wilayah Kabupaten KediriLokasi pembangunan Talud Penahan Jalan di Blabak

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pembangunan proyek infrastruktur di Kelurahan Blabak Kota Kediri salah satunya talud penahan jalan yang bersumber dari dana Prodamas tahun 2022 di RT 24 RW 09 diduga bermasalah.

Pembangunan talud penahan jalan tersebut sesuai informasi dari Kepala Kelurahan Blabak Mochamad Yusuf merupakan usulan dari RT 24, Namun ketika dikonfirmasi jurnalis lingkarwilis.com, Zainal Abidin, Ketua RT 24 RW 9 membantahnya.

Kata Zainal Abidin, dalam penggunaan dana Prodamas tahun 2022, RT 24 tidak mengusulkan pembangunan talud penahan jalan tersebut namun tiba-tiba muncul pengerjaan itu.

Kota Kediri Kota Paling Bahagia, Warga Perumahan Villa Bulurejo Blabak : Omong Kosong 

“Usulan warga saya terkait infrastruktur diabaikan malah muncul proyek talud penahan jalan ,” ujarnya serius, Sabtu (28/10/2023) lalu.

Untuk memperoleh informasi lebih jelas, Jurnalis LIngkarwilis.com mencoba konfirmasi pada ketua Pokmas Sakti yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek pembangunan talud penahan jalan tersebut.

Namun ketua Pokmas ketika mau ditemui selalu menghindar dengan alasan banyak acara.

Ditanya melalui pesan WA, Ketua Pokmas juga tidak memberikan jawaban. Padahal kunci dan sumber informasi soal pembangunan talud itu ada di Pokmas.

Pemkab Tulungagung Surati Kementerian PUPR Menyusul Keluhan Uang Ganti Rugi Tol Kediri – Tulungagung

Sikap Pokmas ini memunculkan dugaan-dugaan negatif warga. Mengingat jika pembangunan talud penahan jalan itu tidak bermasalah seharusnya Pokmas terbuka dan memberikan informasi yang seluas-luasnya.

Sebagai ketua RT, Zainal Abidin menilai prinsip partisipatif tidak digunakan di Kelurahan Blabak dimana seharusnya anggota masyarakat di lingkungan RT berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari Prodamas.

“Kalau pembangunan talud penahan jalan  itu dari dana Prodamas RT 24, seharusnya warga saya ikut dilibatkan tapi blas tidak ada mas,” lanjutnya.

“kalau dana Prodamas untuk tanggul itu dananya turun dan dananya dari RT 24 seharusnya ada tandatangan saya to sebagai ketua RT, saya blas tidak tandatangan, saya sumpah tidak tanda tangan, sudah tidak usah sumpah, buktinya saja mana, sama tidak dengan tanda tangan saya,” sambungnya.

Sementara itu, dalam sebuah kesempatan, ditemui jurnalis LINGKARWILIS.COM, Udin, bendahara Pokmas Sakti mengaku pembangunan talud penahan jalan sungai yang berbatasan dengan wilayah Ngreco Kecamatan Kandat biayanya Rp 50 juta dan sudah menjadi program.

Namun dia mengaku tidak mengetahui proses pengajuannya.

“ya, Itu dana Prodamasnya RT 24, namun saya tidak tahu awal usulan atau pengajuannya,” kata Udin.***

Reporter : Agus Sulistio Budi

Editor : Hadiyin

 

Leave a Reply