BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Aksi kriminal yang menyasar minimarket Alfamidi di Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar akhirnya berhasil diungkap aparat Polres Blitar Kota. Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui merupakan komplotan yang berasal dari Kabupaten Kediri dan Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025), mengungkapkan bahwa tiga pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya adalah JA (25), warga Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, dan DP (18), warga Desa Sempu, Kecamatan Ngancar. Sementara satu pelaku lainnya, RS, masih di bawah umur dan berdomisili di Udanawu, Kabupaten Blitar.
“Para pelaku sempat datang ke toko dengan berpura-pura membeli barang dan menggunakan toilet. Dari rekaman CCTV dan identifikasi kendaraan, akhirnya kami berhasil mengenali dan menangkap ketiganya,” jelas AKBP Titus.
Baca juga : Bank Indonesia Kediri Tanamkan Nilai Kedaulatan Lewat Edukasi Cinta Rupiah di Kelurahan Ngronggo
Dalam aksi kejahatannya, para pelaku sudah membagi peran. JA dan DP bertugas membobol bangunan, sementara RS berjaga di sekitar lokasi. Mereka disebut sudah memetakan titik lemah bangunan, termasuk dinding yang tidak terlindungi rak barang.
Minimarket di Dandong bukan satu-satunya sasaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini telah terlibat dalam sedikitnya 21 kasus pencurian di berbagai wilayah.
Di antaranya 13 TKP di Kecamatan Ponggok, termasuk pencurian sepeda motor, ponsel, hingga sepeda kayuh. Selain itu, tiga kasus terjadi di Udanawu, dua di Wonodadi, satu di Sananwetan Kota Blitar, serta masing-masing satu kasus di Kabupaten Kediri dan Magetan.
Baca juga : Wabup Dewi Dukung Festival Pelepasan Pelajar Kediri Berbudaya, Dorong Kepedulian Sosial dan Lingkungan
Kejadian di minimarket Alfamidi pada awal April lalu menjadi titik awal terbongkarnya kasus ini. Pelaku diketahui menjebol dinding bangunan dan membawa kabur sejumlah barang, termasuk ratusan bungkus rokok dan uang tunai senilai Rp 1,9 juta. Total kerugian dari insiden tersebut ditaksir mencapai Rp 28 juta.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin