Dari rumah tersebut petugas kepolisian membawa sejumlah barang-barang seperti peralatan tidur seperti kasur hingga kucing ke dalam mobil.
Anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Ngasem diketahui juga berada di lokasi kejadian. Dikabarkan penggrebekan tersebut adalah penanganan kasus penggelapan.
Pantauan di lokasi, terlihat ada beberapa mobil polisi yang terparkir dan masih melakukan penggeledahan di dalam rumah blok C 44.
Setelah mengamankan sejumlah barang bukti, petugas kepolisian terlihat menggelandang seorang perempuan dan laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
Laki-laki itu tampak memakai topi rimba, celana panjang, dan kaos serta memakai masker. Sedangkan si perempuan terlihat memakai helm putih dan masker.
Mereka kemudian dibawa petugas kepolisian di dua mobil berbeda. Warga setempat juga mengaku terkejut setelah adanya penggerebekan dari pihak kepolisian.
“Polrestabes Surabaya sama Polda Metro Jaya,” ujar salah satu anggota kepolisian saat ditanya wartawan tentang siapa yang menggerebek tersebut.***
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin