“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan juga telah memanggil yang bersangkutan. Sudah kami panggil, saat kami menyamakan video tersebut dengan aslinya juga berbeda secara ciri-ciri fisik,” kata Gathut di Mapolres Trenggalek, Selasa (14/11/2023).
Selain perbedaan ciri-ciri fisik, lanjut Gathut, pakaian seragam batik dan bawahan hitam yang dipakai juga bukanlah seragam salah satu sekolah di Kabupaten Trenggalek.
“Bukan. Setelah kami lakukan penyelidikan tidak ada seragam sekolah seperti itu di Trenggalek,” imbuhnya.
Gathut mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus memburu penyebar pertama video asusila yang menarasikan warga Trenggalek tersebut. Pasalnya kabar hoax itu dinilai meresahkan dan merugikan nama baik Trenggalek.