Trenggalek, Lingkarwilis.com- Polres Trenggalek mengidentifikasi enam kendaraan bermotor yang tak bertuan hasil razia konvoi pendekar silat di Simpang Empat Durenan, Senin (24/7) dini hari. Enam kendaraan itu kini berada di Mapolres Trenggalek dan belum diambil oleh pemiliknya.
“Belum diketahui pemiliknya, untuk itu kita akan lakukan identifikasi,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Selasa (25/7).
Identifikasi itu dilakukan untuk mengetahui pemilik kendaraan tersebut. Selain itu identifikasi itu untuk memastikan apakah kendaraan itu merupakan hasil tindak kejahatan. Pasalnya enam kendaraan itu tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Selain itu beberapa motor diantaranya tidak dipasang nomor polisi.
“Selain itu ada niatan tidak bagus dengan menghilangkan nomor polisi kendaraan depan dan belakang. Kita lakukan identifikasi di aplikasi sistem online lalu lintas, kita juga pastikan motor ini hasil tindak kejahatan atau bukan,” imbuhnya.
Alith menyebut, motor itu dapat diambil sewaktu – waktu dengan beberapa syarat. Diantaranya melengkapi spesifikasi teknik kendaraan sesuai spesifikasi aslinya setelah mengikuti prosesi sidang tilang. Termasuk menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Dapat diambil setelah ditindak sesuai prosedur yang berlaku dan melengkapi kendaraan agar sesuai spektek,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam konvoi pesilat arakan-arakan kegiatan diluar pengesahan warga baru yang rutin diselenggarakan saban tahun itu, petugas menindak sanksi tilang kepada 38 pelanggar. Selain larangan kegiatan konvoi, beberapa arakan – arakan rombongan pesilat dari luar daerah itu juga melanggar lalu lintas.
“Rinciannya yang 24 kendaraan tidak dilengkapi spektek, enam kendaraan belum diketahui pemiliknya karena ditinggal saat terjaring razia dan sisanya tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” pungkasnya.***
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Hadiyin