Daerah  

Polres Tulungagung Perketat Pengamanan Ramadhan, SOTR dengan Sound Horeg Dilarang

Polres Tulungagung Perketat Pengamanan Ramadhan, SOTR dengan Sound Horeg Dilarang
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi saat memberikan pernyataan soal penanganan penyakit masyarakat (Pekat) di bulan ramadhan (isal/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Tulungagung akan mengambil langkah tegas dalam menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat) demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah larangan terhadap kegiatan sahur on the road (SOTR) yang menggunakan sound horeg.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 guna memastikan situasi tetap kondusif selama Ramadhan. Operasi ini mencakup penertiban terhadap tiga jenis gangguan utama, yakni penggunaan sound horeg dalam SOTR, peredaran minuman keras (Miras), serta penggunaan petasan.

“Fokus kami adalah segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas selama Ramadhan. Kegiatan seperti SOTR dengan sound horeg menjadi salah satu prioritas untuk ditindak,” ujar AKBP Mohammad Taat Resdi, Minggu (2/3/2025).

Info Harga Bapok di Tulungagung Jelang Ramadhan, Cabai Rawit Sekilo Tembus Rp 100 Ribu!

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tulungagung tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR, terutama yang melibatkan penggunaan sound horeg. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini kerap menimbulkan keresahan di masyarakat serta berpotensi memicu bentrokan antar kelompok.

“Seusai catatan yang lalu-lalu, banyak laporan masyarakat terganggu atas kegiatan itu karena menggunakan sound horeg. Ada juga laporan bentrokan antar kelompok akibat kegiaran SOTR, sehingga kami setiap tahun selalu melarang kegiatan itu,” ungkapnya.

Selain itu, kepolisian juga akan memberikan perhatian khusus terhadap tempat hiburan malam di Tulungagung. Sesuai dengan aturan yang berlaku, tempat-tempat tersebut dilarang beroperasi selama Ramadhan guna menjaga kesakralan bulan suci.

Aturan Baru! Bioskop di Batu Dilarang Beroperasi Selama Jam Buka Puasa hingga Tarawih

Kapolres menambahkan bahwa pengamanan selama Ramadhan akan lebih ketat dibanding hari-hari biasa, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi.

“Menjelang buka puasa dan waktu sahur adalah momen-momen rawan yang tidak terjadi di hari biasa. Oleh karena itu, kami akan menerapkan strategi pengamanan yang paling tepat demi menjaga kondusivitas di Tulungagung,” pungkasnya. (sho)

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sannjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *