Akad nikah yang berlangsung di mushola mempelai wanita tersebut dilaksanakan penuh haru dengan suasana khusyuk. Terlebih Irwan mengucapkan ijab qobul menggunakan bahasa arab dan disaksikan saksi serta para tamu undangan.
Seusai melepas masa lajangnya, Irwan memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya menggunakan mas kawin berupa beras. Menurut Irwan hal tersebut tidak terlepas dari harga beras yang melonjak tinggi akhir akhir ini.
“Ini kan harga beras melonjak dan tinggi, makanya saya berinisiatif menggunakan mahar beras,” ungkap Irwan Sokip saat diwawancarai wartawan, Kamis (29/2/2024) pagi.
Pun penggunaan mahar beras tersebut sudah sepertujuan dari pihak perempuan. Sehingga Ia akhirnya lebih memutuskan untuk memberikan mahar beras untuk perkawinannya.
Terlebih mahar beras yang diberikan tersebut, merupakan hasil panenannya sendiri.
“Selai beras saya saya juga memberikan mahar lain berupa emas seberat 1,5 gram, uang Rp2.400.000, dan seperangkat alat sholat,” imbuhnya.
“Mahar beras ini menjadi sesuatu, ini juga menjadi catatan yang penting dan bisa diketahui semua orang,” kata Meky.
Menurutnya, penggunaan mahar beras dalam Islam diperbolehkan. Apalagi, beras merupakan salah satu jenis barang yang bermanfaat.
Ia mengatakan jika mahar tidak harus berupa emas atau perak saja, namun benda lainnya yang memiliki nilai manfaat.
“Beras diperbolehkan, tentu itu sangat bermanfaat,” pungkasnya.***