Daerah  

Program Korporasi Sapi di Kabupaten Kediri Tidak Sesuai Ekspektasi, Anggota Kelompok Tani Mengaku Rugi 

Program Korporasi Sapi di Kabupaten Kediri Tidak Sesuai Ekspektasi, Anggota Kelompok Tani Mengaku Rugi
Khoirul Idris, salah satu anggota kelompok tani, menunjukkan kwitansi bayar uang patungan (had)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI tahun 2021 lalu di Kabupaten Kediri tidak sesuai ekspektasi alias tidak sesuai dengan harapan.
Ini dirasakan anggota kelompok tani Subur Mujur Makmur Abadi di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.  Mayoritas anggota kelompok tani mengaku rugi mengingat mereka sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk patungan biaya operasional.
Seperti yang disampaikan Khoirul Idris, anggota kelompok  tani Subur Mujur Makmur Abadi. Kata dia, pada awal program ini akan digulirkan pengurus kelompok tani  Subur Mujur Makmur Abadi menawarkan pada warga Desa Tales untuk bergabung menjadi anggota.
Selanjutnya anggota kelompok tani diminta patungan biaya operasional dengan membayar uang Rp 4.150.000 per 1 ekor sapi dari program korporasi sapi tersebut. Jika anggota kelompok tani menginginkan lebih dari 1 ekor sapi maka uang yang disetorkan sesuai kelipatannya.
“Kalau saya hanya dua ekor sapi mas, ada yang 3 ekor, ada yang 4 ekor bahkan ada yang lebih,” ujar Khoirul Idris, Senin (01/4/2024).
Khoirul Idris menambahkan jumlah warga yang memutuskan menjadi anggota kelompok  tani Subur Mujur Makmur Abadi  tercatat 50 orang lebih dengan nilai patungan yang berbeda beda sesuai dengan jumlah sapi yang diinginkan.
Lantas, apa yang  membuat warga tertarik patungan dalam program korporasi sapi tersebut ?
Khoirul Idris mengaku dikarenakan iming-iming yang disampaikan oleh pengurus kelompok tani dimana setiap penjualan sapi jantan dalam kurun waktu 5 bulan penggemukan anggota kelompok tani akan mendapatkan bagian keuntungan.
Kemudian, apakah kenyataannya seperti itu ?
Khoirul Idris langsung menjawab ‘tidak’. Ia menyebut setiap penjualan sapi dari total 100 sapi jantan yang diterima dari pemerintah itu hasil penjualannya tidak ada yang diberikan pada anggota kelompok tani yang  sudah menyetor uang patungan.
“Tidak ada hasilnya, pengurus juga tidak beli sapi bakalan lagi dari setiap penjualan sapi jantan, padahal ketentuannya setiap penjualan sapi jantan harus diganti dengan sapi bakalan baru, hanya baru-baru ini setelah ada pemeriksaan dari kejaksaan kemudian beli sapi bakalan 3 atau 4 itu” lanjutnya.
Karena tidak ada hasilnya inilah, kata Khoirul Idris,  membuat sebagian anggota kelompok tani mengundurkan diri. Dari total lebih dari 50 orang, kini anggota kelompok tani Subur Mujur Makmur Abadi  tersisa sekitar 30 orang.
“Anggota yang mengundurkan diri  uangnya dikembalikan, tapi uang saya belum dikembalikan, jika dikembalikan ya saya akan mengundurkan diri. Jelas rugi saya, sampai sekarang tahun 2024 saya belum dapat apa-apa,” ucapnya geram.
Lalu, apakah anggota kelompok tani tidak menanyakan pada pengurus mengapa hasil penjualan sapi jantan tidak dibelikan sapi bakalan lagi, demikian juga hasil penjualan sapi tidak ada yang diberikan pada anggota ?
Khoirul Idris mengaku dia sudah berkali-kali menanyakan namun pengurus beralasan karena belum mendapatkan keuntungan dari setiap penjualan sapi jantan.
“Jawabnya karena belum untung, ya saya tidak tahu yang sebenarnya wong itung-itungannya kami tidak dikasih tahu,” imbuhnya.
Sementara itu, Siswoko, Ketua Kelompok Tani Subur Mujur Makmur Abadi mengakui memang belum ada hasil dari penjualan sapi jantan bantuan pemerintah tersebut. Sebab pada 2022 lalu marak kasus PMK sehingga bobot sapi yang berkurang drastis mempengaruhi harga jual bahkan sampai ada satu sapi yang mati.
“hasil penjualan sapi kami gunakan untuk operasional dan beli pakan serta jamu dan obat-obatan guna memulihkan bobot sapi,” lanjutnya.
Siswoko membantah jika anggota kelompok tani dikatakan tidak mendapat keuntungan, sebab mereka juga memperoleh pendapatan dari penjualan rumput gajah jenis Pak Chong yang mereka tanam di ladang milik mereka masing-masing.
“memang dari penjualan sapi jantan tidak ada yang dibagikan hasilnya, tapi mereka kan dapat untung dari jual rumput pakan yang dibeli oleh kelompok tani,” imbuhnya.
Untuk diketahui, program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI di Kediri diterima 5 kelompok tani di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.
Masing-masing kelompok tani seharusnya mendapatkan jatah 200 ekor sapi namun karena kendala pengadaan sapi masing-masing kelompok tani tidak menerima penuh. Sedangkan tujuan program ini adalah untuk meningkatkan populasi dan produksi sapi di dalam negeri,***
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *