LINGKARWILIS.COM – PT Tunas Jaya Transindo, sebuah perusahaan angkutan transportasi yang berbasis di Desa Senden, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, mencatatkan sejarah sebagai pengusaha jasa transportasi pertama di daerah tersebut yang memperoleh sertifikasi halal.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Ketua Jombang Jaga Halal (Bang Jalal), Purwanto, bersama Sekretaris Bang Jalal, Shalahuddin atau Cak Sholeh, di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Kamis (2/1).
Sertifikasi halal diberikan setelah PT Tunas Jaya Transindo yang dipimpin oleh Agus Budiono memenuhi standar kelayakan halal yang ditetapkan oleh Indonesia Halal Center (IHC). IHC berkantor pusat di Bintaro, Tangerang Selatan, dan memiliki cabang di Jalan KH Hasyim Asy’ari 177, Jombang.
Sekretaris Bang Jalal, Shalahuddin, menegaskan pentingnya sertifikasi halal untuk jasa transportasi, terutama yang mengangkut bahan makanan dan produk halal.
Janda dan Duda Baru Meningkat di Tulungagung, Perceraian Melonjak Signifikan
Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk makanan halal tidak terkontaminasi bahan yang tidak halal atau najis.
“Ini pertama kali sertifikasi halal jasa transportasi di Jombang. Penting untuk memastikan jasa transportasi bebas dari barang najis, seperti kotoran tikus atau lainnya, dan bagaimana kendaraan tersebut dibersihkan secara layak,” ujar Cak Sholeh kepada wartawan.
Shalahuddin juga menyoroti pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjamin barang yang diangkut tetap terjaga kehalalannya selama proses pengiriman.
“Barang yang naik angkutan harus tetap sama hingga proses bongkar. Tidak boleh ada tambahan atau perubahan barang selama perjalanan,” tegasnya.
Perdagangan Bayi di Kota Batu Terungkap. Dijual Mulai Dari Rp 18 Juta
Sertifikasi halal di Jombang selama ini lebih banyak diterapkan pada sektor industri pabrikan yang cenderung tertib dalam mengelola bahan baku.
Namun, sektor lain seperti rumah makan, restoran, hotel, dan pesantren masih dianggap kurang peduli dalam mengurus sertifikasi halal. “Sudah ada sekitar 6 ribu sertifikasi halal yang dikeluarkan, sebagian besar untuk usaha UMKM,” ungkap Ketua DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Jombang.
Sementara itu, Ketua Bang Jalal, Purwanto, yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Jombang, menyampaikan bahwa percepatan ekosistem halal memerlukan dukungan regulasi.
Ia menyebutkan bahwa penyusunan Perda membutuhkan waktu lama, tetapi langkah yang lebih cepat bisa diambil melalui Peraturan Bupati (Perbup). “Kami optimis ekosistem halal dapat terwujud melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah, stakeholder, dan Bang Jalal,” ujar Purwanto.
Pemilik PT Tunas Jaya Transindo, Agus Budiono, mengungkapkan bahwa dia mengurus sertifikasi halal karena permintaan dari pemilik bahan makanan halal.
“Saya mengurus sertifikasi ini untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan bahan makanan halal,” ungkapnya. Agus juga menambahkan bahwa di wilayah Kecamatan Peterongan, setidaknya terdapat dua pengusaha jasa transportasi yang fokus pada pengangkutan bahan makanan halal.
Reporter : Taufiqur Rachman
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya