Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, didampingi oleh Sekjen Sayid Iskandarsyah dan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Firdaus Komar, membuka kegiatan asesmen psikotes bagi para penguji UKW PWI, Sabtu (18/11/2023)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengurus PWI Pusat periode 2023-2028 untuk menjadikan PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang lebih profesional.
Asesmen psikotes tersebut dibagi menjadi dua batch. Batch pertama, yang diadakan pada 18 November 2023, diikuti oleh 55 peserta. Batch kedua dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 November 2023 di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Asesmen ini dilaksanakan oleh Matahati Consulting, sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Salah satu langkah nyata adalah menggelar kegiatan UKW di berbagai daerah. Kegiatan asesmen psikotes dianggap sebagai langkah awal untuk menjadikan PWI lebih profesional.
Lembaga Uji PWI saat ini fokus membenahi internal, termasuk menyeragamkan standar para penguji UKW PWI. Setelah asesmen psikotes, program lanjutan akan dilaksanakan, termasuk penyegaran aspek-aspek pengetahuan dan keterampilan, pakta integritas, dan pemahaman kode etik bagi para penguji UKW.
Hendry Ch Bangun berharap bahwa melalui kegiatan asesmen, PWI dapat menemukan dan menempatkan penguji sesuai dengan bidang dan kompetensinya.
Selain itu, berdasarkan data hasil asesmen, PWI diharapkan dapat melakukan pemetaan kemampuan dan potensi para penguji, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebelumnya, PWI telah melakukan kegiatan asesmen psikotes pada tahun 2017 dan 2018 untuk para penguji UKW. Matahati Consulting, sebagai lembaga yang bergerak di bidang pengembangan SDM, menjadi mitra dalam pelaksanaan asesmen psikotes ini.
Setelah asesmen, Matahati Consulting akan melakukan validasi untuk menjaga objektivitas data. Tim asesmen terdiri dari 12 orang. Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari PT Bank Jabar Banten Tbk, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), MS Glow, serta Nestle Indonesia.***
Editor : Hadiyin