Daerah  

Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Tuntut Kesejahteraan, Ancam Mogok Mengajar*

Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Tuntut Kesejahteraan, Ancam Mogok Mengajar*
Perwakilan guru PPPK paruh waktu di Tulungagung saat melakukan audiensi dengan DPRD Tulungagung (isal/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tulungagung mengadu ke Komisi A DPRD setempat terkait rendahnya upah yang mereka terima. Dalam audiensi tersebut, para guru mengancam akan menghentikan aktivitas mengajar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Ketua Forum Guru Honorer (FPGH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman, mengungkapkan bahwa gaji yang diterima para guru PPPK paruh waktu saat ini masih jauh dari layak.

Bahkan, sebagian dari mereka hanya menerima upah Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu per bulan, jumlah yang dianggap tidak mencerminkan penghargaan terhadap peran vital guru dalam dunia pendidikan.

“Kami hanya mendapat gaji serendah Rp 100 ribu, bahkan yang tertinggi hanya Rp 350 ribu. Kami menuntut kenaikan minimal Rp 1 juta per bulan agar bisa hidup lebih sejahtera,” ujar Candra, Jumat (17/1/2025).

Jelang Penutupan, Pendaftar PPPK Tahap 2 di Blitar Capai Ratusan

Candra juga menjelaskan bahwa selama ini berbagai tuntutan telah diajukan ke pihak sekolah, namun tidak mendapatkan tanggapan positif.

Karena itu, para guru PPPK paruh waktu berencana menggelar aksi demonstrasi dan mogok mengajar sebagai langkah lanjutan jika aspirasi mereka tidak segera diakomodasi.

“Salah satu langkah konkret jika tuntutan kami tidak dipenuhi adalah berhenti mengajar dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran agar masalah ini diperhatikan secara nasional,” tegasnya.

Menurut Candra, beberapa guru yang telah mengabdi hingga 20 tahun masih berada pada status PPPK paruh waktu tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai. Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap nasib para guru ini.

Pelantikan Pengurus Himpaudi Kediri 2024-2028, Meningkatkan Transformasi Organisasi Pendidikan

“Kami ingin pemerintah serius memperhatikan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu. Ada guru yang sudah mengabdi 20 tahun, tapi gajinya masih di bawah standar,” imbuhnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan kategori yang diambil dari pendaftar CPNS dan PPPK yang tidak lolos seleksi. Status ini diberikan sebagai langkah penghapusan tenaga honorer sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Gaji PPPK paruh waktu berasal dari Belanja Barang dan Jasa dalam APBD, bukan dari Belanja Pegawai. Di Tulungagung, jumlah mereka mencapai 3.478 orang,” ujar Soeroto.

Ia menambahkan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu ditentukan oleh kebijakan masing-masing instansi. Pemerintah daerah berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pemerintah provinsi.

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi ini agar para guru PPPK paruh waktu mendapatkan perhatian yang layak,” tutup Soeroto.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *