Jika melebihi batas yang ditentukan, tidak menutup kemungkinan pemerintah bakal mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan hak penempatan.
“Kalau pedagang merasa sudah punya tempat baru, lebih bagus, lebih ramai ya sudah yang di sini dikembalikan kepada pemerintah dan pemerintah bisa mengelola penempatannya yang baru. Iya, tenggat dua minggu,” imbuhnya.
Mas Ipin tak menampik, para pedagang yang memutuskan untuk berhenti beroperasi itu dipengaruhi oleh sepinya pembeli di Pasar Pon Trenggalek.
“Ini menjadi ihktiar kita bersama untuk kembali meramaikan pasar ini. Selain tiga isu prioritas seperti, pasar pon tumpah, parkir gratis dan penambahan fasilitas, pasar online dan termasuk kios-los yang tutup juga dibahas,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam diskusi bersama pedagang itu ada beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk kembali meramaikan pasar.
Langkah jangka pendek itu meliputi pasar pon tumpah yang digelar setiap Jumat – Minggu, parkir gratis mulai Oktober – Desember, hingga penambahan akses masuk dari empat sisi.
“Rencana jangka menengahnya, membuat akses tangga ke lantai dua dari luar dan rencana penggabungan pasar basah dan pasar kering. Namun untuk penggabungan itu masih perlu kajian lebih dalam,” pungkasnya.***
Reporter : Angga Prasetya