Koordinator Aksi, Hadi Winoto mengatakan, warga meminta perangkat desa cabul tersebut diberhentikan.
“Sebagai perangkat, PR telah mencoreng nama baik desa karena aksi pelecehan seksual,” kata Hadi Winoto, Kamis (14/12/2023).
Warga tidak akan tinggal diam tuntutan warga dipenuhi. Bahkan jika kasus ini berhenti ditengah jalan dan tidak sesuai keinginan warga, aksi serupa akan dilakukan.
“Kalau sampai kasus ini berlarut-larut dan terlalu lama, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Saat ini juga sudah ada laporan dari keluarga korban ke Polres Tulungagung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gesikan, Nurhadi Setiawan mengatakan pihaknya belum bisa menentukan kebijakan sesuai keinginan warga sebab mekanisme pencopotan tidak bisa sembarangan.
Menurut Nurhadi, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi secara langsung terhadap terduga pelaku, yang mana dia sempat menyangkal tuduhan tersebut.
“Terduga pelaku ini menjabat sebagai Kaur Pemerintahan, dan dikenal kurang disiplin karena sering bolos. Makanya dengan ada kasus ini, warga semakin geram dan meminta agar dia dicopot,” tutupnya.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin