Blitar, LINGKARWILIS.COM – Aparat gabungan di Kota Blitar melaksanakan razia di sejumlah tempat kos pada Minggu malam (17/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Razia ini melibatkan kepolisian, TNI, Satpol PP, Bakesbangpol, dan Badan Narkotika Nasional.
Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melakukan tes urine mendadak bagi penghuni kos.
“Razia ini bertujuan menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan tertib,” ujar Ipda Teddy, Komandan Regu Satsamapta Polres Blitar, Senin (18/11/2024).
Baca juga : Ratusan Warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri Blokir Jalan, Tuntut Pencopotan Ketua LMDH
Aksi tersebut menyasar beberapa kos di Kota Blitar, termasuk kos di Jalan Beliton, Kelurahan Tanggung di Kecamatan Kepanjenkidul, dan Kelurahan Turi di Kecamatan Sukorejo. Setibanya di lokasi, tim aparat berkoordinasi dengan pengelola dan meminta penghuni kos menunjukkan identitas mereka.
“Hasil razia menemukan dua pasangan yang tidak memiliki dokumen sah dan resmi. Mereka sudah dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Ipda Teddy.
Selain itu, aparat melakukan tes urine terhadap 48 penghuni kos. Satu orang dinyatakan positif morphine setelah pemeriksaan. Pengecekan ulang mengonfirmasi hasil tersebut, yang ternyata disebabkan oleh konsumsi obat batuk mengandung codein, turunan morfin yang dapat menghasilkan hasil positif dalam tes urine.
Baca juga : Pjs Bupati Kediri Peringatkan Warga untuk Waspada Cuaca Ekstrem di Musim Penghujan
“Penghuni yang positif mengonsumsi obat batuk tersebut sehingga tes urinenya menunjukkan adanya morfin,” tambah Ipda Teddy.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin