Daerah  

Ribuan Istri di Kabupaten Kediri Daftar Menjanda

Ribuan istri di Kabupaten Kediri memutuskan untuk daftar menjanda. Ini diketahui dari jumlah pengajuan cerai gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri tahun 2023
ilustrasi, cerai gugat mendominasi di Kabupaten Kediri
Kediri, Lingkarwilis.com – Ribuan istri di Kabupaten Kediri memutuskan untuk daftar menjanda. Ini diketahui dari jumlah pengajuan cerai gugat di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri tahun 2023.
Data Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menyebutkan, sejak Januari sampai Juli 2023, jumlah pengajuan cerai gugat atau pengajuan cerai yang dilakukan oleh pihak istri sebanyak 1828. Sedangkan pengajuan cerai talak atau yang mengajukan cerai dari pihak suami sebanyak 609.
Fenomena pengajuan cerai lebih banyak dilakukan oleh pihak istri atau cerai gugat memang menjadi tren termasuk di Kabupaten Kediri. Sedangkan faktor penyebab pasangan suami  istri memutuskan untuk menyudahi rumah tangga mereka beragam.
Menurut Aulia Rahman, pegawai bagian Pojok e-Court Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, pengajuan cerai utamanya cerai gugat lebih banyak masalah ekonomi karena pihak suami tidak memberikan nafkah yang cukup.
Namun alasan lain juga bisa menjadi faktor pemicunya seperti hubungan suami istri yang tidak harmonis.
“pertengkaran dan berselisih terus juga menjadi penyebabnya,” ujar Aulia yang akrab disapa A’an ini.
Faktor lain yang mempengaruhi perceraian kata A’an adalah meninggalkan pasangan tanpa alasan dalam kurun waktu yang lama dan tidak ada kejelasan atau dalam istilah yang populer sekarang adalah Ghosting.
“jadi salah satu pasangan pergi tanpa kabar dan kejelasan dalam waktu yang lama,” lanjutnya.
A’an tidak menampik dari sekian faktor perceraian sebagian karena salah satu pasangan tidak setia alias selingkuh. Namun alasan gangguan pihak ketiga ini biasanya terkuak saat proses persidangan berlangsung.
Sementara itu catatan kasus perceraian pada tahun 2022 lalu, mulai Januari sampai Juli, cerai talak sebanyak 593 sedangkan cerai gugat sebanyak 2010. Jika dibandingkan tahun 2023 dalam periode yang sama, terjadi penurunan jumlah  dimana tahun 2023 cerai talak sebanyak 609 dan cerai gugat sebanyak 1828. ***
Reporter : Agus Setyo Budi
Editor  : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *