Angka perceraian yang mencapai 2 ribu lebih dalam setahun dengan jumlah cerai gugat mendominasi membuktikan perempuan sebagai istri saat ini lebih berani mengambil langkah hukum terkait urusan rumah tangga. Dengan begitu bisa dikatakan di Kabupaten Nganjuk, ribuan istri berani dan nekat daftar menjanda.
“banyak cerai gugat, jauh perbandingannya,” kata Elzam Faiz Al Hakim, petugas informasi PA Kabupaten Nganjuk, Rabu (2/8.2023).
Menurut Elzam Faiz Al Hakim, faktor ekonomi memang masih mendominasi perceraian dari tahun ke tahun. Kemudian juga karena alasan ketidakharmonisan rumah tangga.
“Kondisi keuangan yang tidak stabil ini menjadikan keretakan dan banyak perselisihan di rumah tangga,” lanjutnya.
Selain faktor ekonomi, penyebab perceraian juga kedua adalah faktor perselingkuhan yang akhirnya menyebabkan perpecahan di rumah tangga.
Masih kata Elzam Faiz Al hakim, dari pihak pengadilan agama upaya yang dilakukan awal adalah mendamaikan mereka untuk rujuk dan rukun kembali.
“Sebenarnya sangat disayangkan dengan banyaknya angka perceraian yang makin marak khususnya di Kabupaten Nganjuk, kami dari pihak pengadilan agama Nganjuk akan mengupayakan yang terbaik demi kedua belah pihak,” pungkasnya.***
Reporter : Rio Saputra
Editor : Hadiyin