Daerah  

Ruko Simpang Tiga Jombang Bakal Jadi Mal Pelayanan Publik, Papan Nama Aset Pemerintah Sudah Terpasang

Ruko Simpang Tiga Jombang Bakal Jadi Mal Pelayanan Publik, Papan Nama Aset Pemerintah Sudah Terpasang
Pemerintah siap melakukan pemindahan MPP ke Ruko Simpang Tiga. (Humas Pemkab Jombang)

LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang sedang mempersiapkan Ruko Simpang Tiga sebagai lokasi baru untuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sebelumnya, MPP beroperasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.

Pada Senin (29/07/2024) siang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, bersama dengan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengunjungi Ruko Simpang Tiga untuk memeriksa persiapan di lokasi baru MPP tersebut.

Agus Purnomo juga memeriksa proses pemasangan papan nama aset pemerintah serta kegiatan pembersihan ruangan di Ruko Simpang Tiga.

Keciduk! Kecelakaan Truk di Jombang Buka Tabir Jaringan Narkoba, Tiga Tersangka Ditangkap

“Kami sedang melakukan persiapan untuk memindahkan MPP ke Ruko Simpang Tiga. Harapannya, proses perpindahan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga MPP bisa segera beroperasi di lokasi baru ini,” ujar Agus Purnomo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang menambahkan bahwa perpindahan MPP ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang dengan lokasi yang lebih strategis dan fasilitas yang lebih baik.

“Pemerintah Kabupaten Jombang optimis bahwa perpindahan ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Penjabat Bupati Jombang Teguh Narutomo menginstruksikan pemindahan MPP dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ke Ruko Simpang Tiga Mojongapit untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan publik.

Reporter : Agung Pamungkas

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *