Sah Jadi Staf Khusus Presiden, Ini Tugas yang Akan Diemban Yovie Widianto

Sah Jadi Staf Khusus Presiden, Ini Tugas yang Akan Diemban Yovie Widianto
Yovie Widianto ditunjuk sebagai Staf Khusus Presiden (Instagram/YovieWidiato)

LINGKARWILIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik musisi Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden Pada Selasa (22/10/2024).

Pelantikan Yovie Widianto didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 mengenai Pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Setelah resmi menjadi Staf Khusus Presiden, tentunya Yovie Widianto memiliki beberapa tugas yang harus diembannya.

Melansir dari berbagai sumber, Staf Khusus (stafsus) Presiden sendiri merupakan lembaga atau organisasi yang dibentuk dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas presiden.

Daftar Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Prabowo – Gibran, Ada Mayor Teddy!

Tugas-tugas tersebut mencakup hal-hal yang berada di luar tanggung jawab kementerian atau instansi pemerintahan lainnya.

Dalam hal administratif, stafsus akan bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet yang memiliki peran untuk mengatur tata kerja stafsus untuk memastikan tugas-tugas yang mereka lakukan berjalan lancar.

Namun, meskipun secara administratif bertanggung jawab pada Sekretaris Kabinet, dalam pelaksanaan tugasnya, setiap stafsus melapor langsung kepada presiden.

Untuk menjaga agar koordinasi antar stafsus berjalan baik, presiden menunjuk seorang Koordinator Staf Khusus, yang merupakan salah satu stafsus yang dipilih dan diberi tugas khusus.

Fantastis! Ini Harga Stroller Bobby Kertanegara, Kucing Prabowo yang Curi Perhatian Warganet

Penunjukan dan tugas utama dari seorang staf khusus ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Staf khusus yang dipilih oleh presiden dapat berasal dari kalangan pegawai negeri maupun non-pegawai negeri.

Nah itulah sedikit paparan tentang tugas yang akan diemban oleh Yovie Widianto setelah resmi menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik sejumlah nama untuk menjadi Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (22/10/2024).

Penulis: Rafika Pungki Wiluejng
Editor: Shaidnta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *