Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Operasi Patuh Semeru yang berlangsung serentak di seluruh Jawa Timur dari tanggal 18 hingga 28 Juli telah resmi berakhir. Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Iptu Wawan Aprila, KBO Satlantas Polres Ponorogo, menyampaikan bahwa operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut berjalan dengan lancar. Selama operasi, sebanyak 1.330 surat tilang dikeluarkan, dengan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor (R2).
“Alhamdulillah, Operasi Patuh Semeru berjalan dengan lancar. Hasilnya, terdapat sejumlah pelanggaran yang didapatkan baik dari tilang elektronik maupun tilang manual,” ungkap Wawan pada Kamis (1/8/2024).
Dari jumlah tersebut, 880 pelanggaran tercatat melalui tilang elektronik (ETLE) yang menggunakan kamera statis, sementara 450 pelanggaran tercatat melalui tilang manual. Selain itu, Satlantas juga memberikan teguran simpatik kepada 11.763 pelanggar.
“Untuk ETLE statis yang berada di perempatan Tambakbayan sudah kita fungsikan, sedangkan untuk ETLE mobile belum digunakan karena sedang dalam perbaikan,” tambah Wawan.
Selama operasi ini, tercatat pula 18 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 1 korban meninggal dunia dan 29 korban mengalami luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp 25 juta.
Baca juga : BPBD Kabupaten Kediri Ingatkan Warga Waspadai Dampak La Nina di Kediri
“Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, seperti tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi administrasi kendaraan,” tambahnya.
Meskipun Operasi Patuh Semeru telah berakhir, Wawan tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan serta etika berkendara.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.***
Reporter : Sony Dwi P
Editor : Hadiyin