Blitar, LINGKARWILIS.COM – Sejumlah perempuan masih menjadi korban kekerasan di Kabupaten Blitar. Selama enam bulan terakhir, sebanyak 15 perempuan melaporkan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa, menyatakan bahwa pada tahun 2024, sudah ada 15 perempuan yang menjadi korban kekerasan.
“Sebanyak 15 perempuan yang melapor ini mengalami berbagai kasus. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” kata Dwi Andi Prakasa, Rabu (10/7).
Baca juga : Lomba Mewarnai Ramaikan Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H di Masjid Agung Kota Kediri
Dwi Andi Prakasa menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami oleh 15 perempuan tersebut beragam. Terdapat 5 kasus kekerasan dalam rumah tangga, di mana suami melakukan kekerasan hingga ancaman terhadap istri.
Selain itu, terdapat 5 laporan kekerasan seksual, 4 kasus kekerasan biasa, dan 1 kasus pencabulan.
“Yang paling mendominasi adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan, ada korban yang tinggal di rumah aman milik kami karena sempat diancam dibunuh oleh suaminya,” tambahnya.
Baca juga : HUT ke-53 GOW, Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Harapan Keberagaman Jadi Kekuatan
Menurutnya, sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan wewenang, pihaknya segera bergerak begitu menerima pengaduan. Para korban mendapatkan pendampingan dan jika sudah cukup bukti, kasusnya akan diteruskan ke pihak kepolisian.
“Beberapa korban melapor melalui nomor pengaduan yang tersedia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dwi Andi Prakasa menyatakan bahwa pihaknya memiliki rumah aman yang diperuntukkan bagi perempuan atau anak yang memerlukan pendampingan khusus.
“Lokasi rumah aman ini dirahasiakan untuk melindungi keamanan para korban,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz
Editor : Hadiyin





