Jombang, Lingkarwilis.com – Sebanyak 16 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jombang tiba tiba mundur. Padahal tahapan Pemilu 2024 di Jombang sudah berjalan.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya Manusia KPU Jombang, Rita Darmawati mengakui di tengah perjalanan ada 3 anggota PPK yang mengundurkan diri yaitu 1 anggota PPK Kecamatan Bandar Kedungmulyo, 1 anggota PPK Kecamatan Mojoagung dan 1 anggota PPK kecamatan Wonosalam.
Kemudian tercatat ada 16 anggota PPS yang juga mundur, yang tersebar di Kecamatan Perak, Kecamatan Gudo, Kecamatan Mojoagung, Kecamatan Sumobito dan Kecamatan Ngusikan.
Rita menuturkan, penyebab para PPK dan PPS ini mengundurkan diri dikarenakan beberapa alasan.
“Diantaranya karena sakit, kemudian mempunyai pekerjaan lain di luar kota, dan juga mundur karena pihak keluarga tidak bisa ditinggalkan dan ada juga yang meninggal dunia,” jelasnya.
Rita menerangkan, keseluruhan PPK di 21 Kecamatan di Jombang berjumlah 105 orang dimana di masing-masing kecamatan ada 5 orang.
“untuk PPS ada 306 Desa dan kelurahan di Jombang, masing-masing Desa kelurahan itu 3 orang maka ada sejumlah 918 orang di seluruh desa dan kelurahan di Jombang,” terangnya.
Masih kata Rita, begitu ada beberapa anggota PPK maupun PPS yang mengundurkan diri posisi tersebut sudah terisi kembali.
“Kami harus segera isi agar tidak ada kekosongan. Karena tahapan sudah jalan dan harus bekerja,” kata Rita.
Disinggung soal bagaimana mekanisme penggantian PPK maupun PPS yang mundur, Rita menjelaskan bahwa masing-masing PPK maupun PPS yang mundur harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri.
“Kami terbitkan SK pemberhentian, kemudian kami proses mekanisme untuk penggantian antar waktu (PAW) selanjutnya,’’ pungkasnya.***