Daerah  

Sebanyak 50 Pecandu Narkoba di Tulungagung Direhabilitasi, Ini Infonya

Sebanyak 50 Pecandu Narkoba di Tulungagung Direhabilitasi, Ini Infonya
epala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Rose Iptriwulandhani
Tulungagung, LINGKARWILIS. COM – Puluhan pecandu narkoba di Kabupaten Tulungagung sudah menjalani proses rehabilitasi di sepanjang tahun 2023.  Mereka yang direhabilitasi adalah pecandu yang masuk kategori ringan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan sejak Januari 2023 sampai dengan Oktober 2023, sudah ada 50 orang pecandu narkoba yang menjalani proses rehabilitasi melalui BNNK Tulungagung.

Pecandu yang direhab memiliki atau menyimpan barang bukti (BB) hanya dibawah 1 gram saja. Tim Assesment Terpadu (TAT) memberikan rekomendasi rehabilitasi terhadap puluhan pecandu tersebut karena tidak semua pecandu bisa diproses untuk menjalani rehabilitasi.

“ada persyaratannya yang mana nantinya Tim TAT yang menentukan apakah pecandu ini bisa direhabilitasi atau tidak,” kata Rose Iptriwulandhani, Senin (30/10/2023).

Terkait Tim TAT sendiri, jelas Rose, mereka terdiri dari tim hukum dan tim medis yang mana tim hukum meliputi Penyidik Polres, Penyidik BNNK, Jaksa dari Kejaksaan, serta petugas dari Balai Permasyarakatan (Bapas).

Sedangkan untuk tim medisnya sendiri berasal dari petugas RSUD dr. Iskak. Untuk tim hukum, mereka bertugas untuk melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pecandu tersebut terhadap jaringan pengedar narkoba di Tulungagung atau tidak.

Sedangkan tim medis nantinya bertugas untuk menentukan pecandu itu masuk kategori pecandu ringan, sedang ataupun berat.

Pembangunan Tanggul Sungai dari Dana Prodamas di Kelurahan Blabak Diduga Tanpa Usulan RT dan Lokasinya Masuk Wilayah Kabupaten Kediri

“Syarat untuk bisa menjalani rehabilitasi yakni BB dibawah 1 gram dan tidak terlibat jaringan pengedar narkoba termasuk kurir,” jelasnya.

Disinggung terkait penanganan terhadap puluhan pecandu itu, Rose mengungkapkan jika puluhan pecandu tersebut sudah menjalani rehabilitasi secara rawat jalan di RSUD dr. Iskak.

Selama rehabilitasi, para pecandu juga diberi edukasi maupun konseling terhadap unsur-unsur yang bisa memicu pecandu untuk kembali memakai narkoba. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap para pecandu itu apabila proses rehabilitasi sudah selesai dilakukan.
“Kategori sedang itu istilahnya masih baru mencoba narkoba. Para pecandu kami beri edukasi untuk terus melakukan gaya hidup sehat,” pungkasnya.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *