Daerah  

Segini Passing Grade CPNS 2024, Jangan Sampai Salah Ya!

Segini Passing Grade CPNS 2024, Jangan Sampai Salah Ya!
Ilustrasi passing grade CPNS 2024

LINGKARWILIS.COM – Dibukanya Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024 ini telah menarik perhatian banyak orang.

Salah satu hal paling banyak ditanyakan adalah tentang passing grade atau nilai ambang batas yang harus dicapai dalam SKD CPNS agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Dalam artikel ini kami akan membahas tentang berapa sih passing grade dalam seleksi CPNS di tahun 2024 ini?

Sebelum membahas berapa ambang batas dalam SKD CPNS di tahun 2024, cari tahu dulu yuk tentang apa itu passing grade.

8 Tips Mudah Mengerjakan SKD CPNS 2024, Percaya Diri dan Yakin Hal Paling Utama!

Apa Itu Passing Grade?

Passing grade atau batas nilai merupakan nilai minimum yang harus diraih oleh setiap peserta dalam seleksi PNS untuk dianggap lulus pada suatu tahap.

Nilai minimum ini bervariasi tergantung pada tahapan seleksi dan formasi yang sedang dibuka.

Berdasarkan informasi dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB), SKD terdiri dari tiga komponen utama, yaitu:

– Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Mengukur pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila sebagai dasar negara.

– Tes Intelegensi Umum (TIU): Mengukur kemampuan berpikir logis, analitis, serta kemampuan memahami hubungan antar konsep.

– Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur aspek kepribadian yang relevan dengan tugas sebagai ASN, seperti integritas, semangat kerja, dan kemampuan bekerja sama.

10 Inspirasi Resep Menu Harian Ala Chef Martin Praja Simple dan Nikmat, Bunda Wajib Coba!

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Nilai ambang batas dalam seleksi CPNS di tahun ini telah ditetapkan oleh pemerintah. Secara umum, nilai ambang batas SKD adalah sebagai berikut :

– TWK: Minimal 65 (dari 30 soal)
– TIU: Minimal 80 (dari 35 soal)
– TKP: Minimal 166 (dari 45 soal)

Daftar Nama Calon Menteri dan Wamen yang Dipanggil Prabowo Subianto, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah?

Penting untuk Diperhatikan:

– Cek Informasi Resmi: Pastikan selalu memeriksa informasi resmi mengenai minimum nilai dari instansi penyelenggara seleksi.
– Persiapkan Diri dengan Baik: Pelajari materi SKD secara mendalam dan lakukan latihan soal sebanyak mungkin.

Ambang batas atau passing grade CPNS 2024 adalah salah satu faktor kunci yang menentukan keberhasilan dalam seleksi CPNS.

Dengan memahami ambang batas dan mempersiapkan diri dengan baik, Anda memiliki peluang besar untuk lulus dan menjadi bagian dari aparatur sipil negara.

Penulis: Rafika Pungki Wilujeng 

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *