Palestina, LINGKARWILIS.COM — Sebuah sekolah di wilayah selatan Tepi Barat kembali menjadi sasaran kekerasan pemukim ilegal Israel pada Ahad (27/4). Insiden ini menambah deretan serangan terhadap fasilitas pendidikan di wilayah yang masih diduduki.
Mengutip laporan kantor berita resmi Wafa, sekelompok pemukim menyerang dan merusak Sekolah Zanuta yang terletak di sebelah timur Al-Dhahiriya, kawasan selatan Hebron. Selain merusak, mereka juga mencuri berbagai perlengkapan dari dalam sekolah.
Kepala kota setempat, Fayez Al-Tal, menyatakan bahwa bangunan sekolah tersebut baru saja direnovasi oleh warga desa dalam rangka menyambut tahun ajaran baru. Ia menambahkan, ini bukan kali pertama sekolah Zanuta menjadi sasaran, karena sebelumnya juga pernah dihancurkan dan penduduk desa mengalami kekerasan.
Baca juga : Patroli Gabungan Digelar di Kota Kediri Amankan Sungai Brantas Selama Musim Pladu
Juru Bicara Kementerian Pendidikan Palestina, Sadiq Al-Khadour, mengecam aksi tersebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk memaksa warga Palestina meninggalkan desa mereka.
“Sekolah ini memberikan layanan kemanusiaan vital bagi sekitar 40 anak dari komunitas terpencil. Kami menyerukan kepada organisasi hak asasi manusia, terutama UNICEF, untuk melindungi sekolah-sekolah di wilayah marginal ini,” tegas Khadour.
Pada November 2023, pemukim ilegal Israel juga pernah menghancurkan Sekolah Zanuta setelah mengusir lebih dari 250 warga desa. Setelah lebih dari sembilan bulan hidup dalam pengungsian, penduduk akhirnya mendapatkan izin dari pengadilan Israel pada Agustus 2024 untuk kembali ke rumah mereka.
Baca juga : Kapolres Kediri Kota Pimpin Sertijab Kabagops, Tekankan Pentingnya Penyegaran Organisasi
Sejak genosida di Gaza yang dimulai pada Oktober 2023, hampir 960 warga Palestina di Tepi Barat gugur dan lebih dari 7.000 lainnya luka-luka akibat serangan tentara Israel dan pemukim ilegal, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina.
Sebagai catatan, Mahkamah Internasional pada Juli lalu telah menyatakan bahwa seluruh pemukiman Israel di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah ilegal, dan menuntut agar semua pemukim dievakuasi dari tanah Palestina.***
Editor : Hadiyin