Namun, penyidik Satreskrim Polres Tulungagung berencana mengambil langkah diversi untuk kasus ini.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menyatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Tulungagung saat ini masih mendalami kasus tersebut. Mereka masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi serta terduga pelaku.
Pendalaman ini dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Namun, karena terduga pelaku adalah anak di bawah umur yang masih bersekolah di SMK, diversi akan diupayakan.
“Karena terduga pelaku masih anak di bawah umur, kami mungkin akan melakukan diversi atau upaya pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana,” ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (29/5/2024).
Namun sebelum itu, lanjut Arsya, penyidik Satreskrim Polres Tulungagung akan bekerja sama dengan beberapa instansi lain untuk mengkaji kasus ini. Salah satunya adalah Unit Layanan Terpadu (ULT) Perlindungan Sosial Anak Integratif (PSAI) Tulungagung.
Dalam kasus ini, Arsya menekankan bahwa pihaknya akan berupaya menyelesaikan kasus secepat mungkin, mengingat kasus ini sempat viral di masyarakat dan melibatkan anak di bawah umur. Oleh karena itu, kasus ini harus ditangani dengan hati-hati dan adil.
“Kami bekerja secara profesional, sehingga kasus harus ditangani dengan sangat teliti namun tetap diselesaikan secepatnya agar penyelesaian kasus ini sebaik dan seadil mungkin,” tambahnya.
Mengenai status terduga pelaku, Arsya menjelaskan bahwa karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. Namun, jika nanti ditemukan bukti yang cukup, penetapan tersangka akan dilakukan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kasus ini bermula saat sekelompok remaja bermain di sekitar Taman Reog Kendang, Kelurahan Sembung, Tulungagung pada Minggu (26/5/2024). Saat itu, terduga pelaku bertemu dengan korban yang masih berusia 7 tahun dan diduga menawarkan miras kepada korban.
“Informasi yang didapat, terduga pelaku memberikan miras kepada korban dan sempat diminum, kemudian dimuntahkan oleh korban. Kebenaran akan hal ini masih diselidiki,” pungkasnya.***
Editor : Hadiyin