Daerah  

Soal Pembangunan Talud Penahan Jalan di Kelurahan Blabak,  Lurah Blabak : Berdasar Usulan RT dan Lokasinya di Wilayah  Kota Kediri    

Pembangunan Talud Penahan Jalan di Kelurahan Blabak, Lurah Blabak : Berdasar Usulan RT
Proyek Talud penmahan jalan senilai 50 juta di kelurahan Blabak
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Meski Zainal Abidin selaku Ketua RT 24 RW 9 Kelurahan Blabak bersumpah bahwa tidak mengusulkan pembangunan talud penahan jalan seperti yang sudah dibangun saat ini namun  Lurah Blabak Mochamad Yusuf ngotot bahwa pembangunan talud penahan jalan senilai Rp 50 juta itu berdasarkan usulan RT 24.
Kata Yusuf,  pembangunan talud penahan jalan di perbatasan Kelurahan Blabak dan Desa Ngreco Kandat itu menggunakan dana Prodamas tahun 2022 dan diusulkan pada 2021.
“lho, ya jelas berdasarkan usulan RT to mas, kan program Prodamas,” ujarnya ditemui Jurnalis Lingkarwilis.com, Selasa (31/10/2023).
Ditanya terkait dana Rp 50 juta itu gabungan dari RT 24 dengan RT mana, Mochamad Yusuf mengaku dana itu sepenuhnya dari RT 24.
“langsung semua itu, 50 juta,” tegasnya.
Padahal, ketika Jurnalis Lingkarwilis.com mencermati Perwali Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun 2022, pada bagian ke-tiga tentang proporsi kegiatan dimana pendanaan infrastruktur bersama hasil musyawarah kelurahan maksimal adalah 30 persen.
Sementara itu terkait lokasi pembangunan  pembangunan talud penahan jalan, Mochamad Yusuf menegaskan bahwa itu masuk wilayah Kota Kediri.
“itu masuk wilayah Kota Kediri atau kalau pingin jelas, ayo kita lihat langsung ke lokasi dan bisa sekalian saya panggilkan pendamping Prodamas,” ujar Yusuf.
Untuk diketahui, sebelumnya, situasi di RT 24 RW 9 Kelurahan Blabak Kota Kediri bergolak . Pembangunan talud penahan jalan dari dana Prodamas santer menjadi perbincangan warga.
Sebagian dana Prodamas di RT 24 dikabarkan digunakan untuk  pembangunan talud penahan jalan  padahal itu bukan usulan dari RT.  Bahkan  talud penahan jalan   yang dibangun dengan dana Rp 50 juta tersebut diduga masuk wilayah Desa Ngreco Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
Zainal Abidin, Ketua RT 24 RW 9 mengatakan, dalam penggunaan dana Prodamas 2022, RT 24 tidak mengusulkan pembangunan  talud penahan jalan namun tiba-tiba muncul pengerjaan itu.
“Usulan warga saya terkait infrastruktur diabaikan malah muncul proyek  talud penahan jalan,” ujarnya pada Jurnalis Ling Arwilis dalam sebuah kesempatan.
Zainal Abidin menilai prinsip partisipatif tidak digunakan di Kelurahan Blabak dimana seharusnya anggota masyarakat di lingkungan RT berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari Prodamas.
“Kalau pembangunan  talud penahan jalan  itu dari dana Prodamas RT 24, seharusnya warga saya ikut dilibatkan tapi blas tidak ada mas,” lanjutnya.
“kalau dana Prodamas untuk tanggul itu dananya turun dan dananya dari RT 24 seharusnya ada tandatangan saya to sebagai ketua RT, saya blas tidak tandatangan, saya sumpah tidak tanda tangan, sudah tidak usah sumpah, buktinya saja mana, sama tidak dengan tanda tangan saya,” ucapnya.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *