Blitar, LINGKARWILIS.COM – Setelah pencarian intensif, Candra Hermawan (36), yang menjadi buronan atas kasus pembacokan istrinya di Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, berhasil ditangkap. Pelaku, yang memiliki postur tubuh gempal, ditemukan di rumah rekannya di wilayah Kecamatan Bakung, dekat perbatasan Kabupaten Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang telah bersembunyi selama lima hari akhirnya diringkus oleh tim penyergap berpakaian preman saat sedang duduk santai di dapur.
“Pelaku sudah kami amankan di Bakung dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Momon, kemarin (13/11/2024).
Setelah tiba di Polres Blitar, Talun, pelaku dibawa ke ruang penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga : KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Briefing Jelang Debat Publik Calon Bupati 2024, Ini Tema yang Akan Diangkat
Dari penyelidikan sementara, motif pembacokan terungkap sebagai akibat dari rasa cemburu yang mendalam. Candra dikabarkan emosi setelah mengetahui istrinya sering dihubungi oleh pria lain. “Motifnya cemburu karena korban sering berkomunikasi dengan lelaki lain,” jelas Momon.
Candra juga mengakui kepada penyidik bahwa hubungannya dengan istrinya, Sendy Claudia (32), sudah tidak harmonis selama dua tahun terakhir. Keduanya telah hidup terpisah, dan Sendy sempat meminta cerai, namun permintaan tersebut ditolak oleh Candra. “Sudah dua tahun mereka pisah ranjang dan korban minta cerai, tetapi pelaku menolak,” tambah Momon.
Polisi menahan Candra dan menyita parang sepanjang 0,5 meter sebagai barang bukti. Sementara itu, Sendy masih dirawat di rumah sakit akibat mengalami 10 luka bacokan.
Baca juga : Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data, Ini Penjelasan Bjs Bupati Kediri
Insiden KDRT ini terjadi pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 11.00 WIB di pinggir jalan Dusun Nggero, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku datang ke rumah Sendy sekitar pukul 10.00 WIB untuk meminjam ponsel yang sedang digunakan istrinya.
Ponsel tersebut milik ayah Sendy, Sukaryani, dan permintaan Candra ditolak. Merasa tersinggung, Candra pergi, lalu kembali dengan membawa parang dan menyerang istrinya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin