Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kepala Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri Yusuf mengaku tidak bisa apa-apa menghadapi ulah pengembang perumahan Villa Bulurejo yang berada di wilayahnya yang belum menyerahkan fasum dan fasos meski perumahan itu dibangun sejak tahun 2006.
Alasannya, kelurahan tidak mempunyai wewenang mengurusi itu mengingat penyerahan fasum dan fasos langsung ke Dinas Perkim. Di sisi lain, kata Yusuf, komunikasi dengan pengembang perumahan mengalami kesulitan karena pengembang perumahan Villa Bulurejo sering berganti.
“Pengembang sana sering bergonta-ganti mas,” ujarnya ditemui di Kantor Kelurahan Blabak, Rabu (25/10/2023) Yusuf membenarkan bahwa selama fasum dan fasos perumahan belum diserahkan maka pembangunan dan pengembangan sarana prasarana serta utilitas umum perumahan tidak bisa dilakukan menggunakan dana dari Prodamas.
“Memang sudah ada RT di perumahan itu dan otomatis dana Prodamas di situ tidak bisa untuk infrastruktur sehingga yang bisa hanya untuk urusan sosial seperti bantuan dan lain lain,” jelasnya.
Masih kata Yusuf, karena tidak bisa diserap untuk pembangunan infrastruktur maka sebagian dana Prodamas di RT 31 di perumahan Villa Bulurejo dikembalikan.
“Ya tidak bisa nu, ya dikembalikan ( dana Prodamas ),” ucapnya tanpa menjelaskan berapa persen dana yang dikembalikan dan tidak terserap.
Guna mengupayakan penyelesaian masalah ini, Yusuf selaku Kepala Kelurahan Blabak justru menyarankan agar warga perumahan mencari pihak yang bisa membantu mengkomunikasikan hal itu dengan pengembang perumahan.
Baca Juga: Perumahan Pondok Indah Kota Berpotensi Menyalahi Perda, Tidak Pakai Air PDAM
“Ya bisa kemana gitu untuk menjembatani pertemuan antara warga dan pengembang,” sarannya.
Untuk diketahui, pengembang perumahan yang tidak melakukan kewajiban menyerahkan fasum dan fasos ke Pemerintah Kota berakibat sangat serius. Sebab kerusakan fasum dan fasos di perumahan akhirnya tidak bisa diperbaiki menggunakan dana Prodamas.
Kondisi ini dirasakan ratusan Kepala Keluarga (KK) penghuni Perumahan Villa Bulurejo Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Mereka mengeluh karena banyak jalan di perumahan yang rusak termasuk drainase atau saluran air.
Salah satu penghuni Perumahan Villa Bulurejo berinisial ST mengaku semua warga perumahan mengeluh dengan kondisi jalan yang rusak. Pengembang perumahan tidak peduli untuk memperbaiki. Di sisi lain menggunakan dana Prodamas juga tidak bisa karena Fasum dan Fasos di Perumahan Villa Bulurejo belum diserahkan ke Pemkot Kediri.
“Bayangkan mas, perumahan ini dibangun tahun 2006, sampai sekarang tahun 2023 fasum dan fasosnya belum diserahkan, berapa tahun itu, pean itung sendiri,” ujarnya pada Jurnalis Lingkarwilis.com dalam sebuah kesempatan.
ST mengaku berupaya datang ke Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri namun percuma. Pengaduan warga perumahan hanya diterima tapi tidak ditindaklanjuti.
Permintaan warga, kata ST, fasum dan fasos segera diserahkan ke Pemkot sehingga kerusakan jalan dan saluran bisa segera teratasi menggunakan dana Prodamas.
“Kami minta sesegera mungkin,” ucap ST.***
Reporter : Agus Sulistio Bidu
Editor : Hadiyin