Terdakwa Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Anak Dante

Terdakwa Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Anak Dante
Terdakwa Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Anak Dante (Tribratanews.polri.go.id)

Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Yudha Arfandi dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan anak Dante, putra dari artis Tamara Tyasmara.

Dilansir dari laman Tribratanews.polri.go.id, tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

“Kami menuntut agar terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 340 KUHP,” ujar jaksa dalam sidang.

Baca juga : Tekankan Pentingnya Dokumen Kependudukan, Pj Wali Kota Kediri Buka Sosialisasi Percepatan Pelayanan dan Penuntasan Adminstrasi Kependudukan

JPU juga menyatakan bahwa terdakwa Yudha Arfandi memenuhi unsur perencanaan, kesengajaan, dan perampasan nyawa, sehingga layak untuk dijatuhi hukuman mati.

Hal-hal yang memberatkan, menurut JPU, termasuk ketidaksediaan terdakwa untuk mengakui perbuatannya serta sikapnya yang dianggap berbelit-belit selama persidangan.***

Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *