Beberapa hari lalu media sosial sempat dihebohkan dengan aksi jemaah haji asal Makassar yang pamer perhiasan emas setelah turun dari pesawat yang ditumpanginya.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, nampak seorang ibu-ibu memakai baju gamis berwarna hijau sedang memamerkan perhiasan emas yang melekat di leher dan tangannya.
Hal tersebut semakin diperkuat dengan sebuah narasi yang ada di video “Pulang dari Tanah Suci Ibu Haji pamer emas ratusan gram di badannya.”
Dari video yang sedang viral itu, membuat Bea Cukai Makassar turun tangan menyelidiki Suarnati Daeng Kanang, jemaah haji yang membawa emas seberat 180 gram.
Tapi setelah diselidiki ternyata terungkap, bahwa perhiasan emas yang dibawa Sumiati hanyalah imitasi dan bukanlah asli.
Pengecekan itu dilakukan pada Senin, 10 Juni 2023, Bea Cukai Makassar melakukan pemeriksaan di kediaman Suarnati.
Kemudian Suarnati menunjukkan kalung emas yang sama dengan yang ia kenakan dan menjadi viral.
Beruntungnya, pemeriksaan berlangsung tanpa hambatan dan tidak ada penolakan dari Suamati. .
Menurut pemaparan Humas Bea Cukai Makassar, bahwa Suarnati membeli berlian palsu tersebut saat menjalankan ibadah haji. Suarnati juga mengaku membeli kalung palsu tersebut dengan harga Rp 900 ribu.
Maka dengan harga tersebut, Suarnati tidak perlu membayar pajak bea masuk dan pajak barang impor.