Daerah  

Tidak Ada Satupun Pengaduan Masuk ke Posko Pengaduan THR Kabupaten Kediri, Padahal Dibuka 2 Pekan

Tidak Ada Satupun Pengaduan Masuk ke Posko Pengaduan THR Kabupaten Kediri, Padahal Dibuka 2 Pekan
Kantor Disnaker Kabupaten Kediri (bakti)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Posko pengaduan yang dibuka oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri untuk menerima keluhan terkait keterlambatan atau tidak diberikannya Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan selama dua minggu, dari H-7 hingga H+7 Lebaran, tidak menerima satu pun pengaduan.

Ibnu Imad, Kepala Disnaker Kabupaten Kediri, melalui Mahdi Widjojo Kusumo SE, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Jamsos) Disnaker Kabupaten Kediri, menyatakan bahwa sampai saat ini posko pengaduan THR belum menerima aduan apapun.

“dibuka selama dua minggu, tidak ada yang melaporkan masalah terkait THR,” tegasnya, Rabu (17/4/2024).
Baca juga : Setelah Lebaran, Harga Sayuran di Pasar Setono Betek Kota Kediri Justru Naik

Mahdi menjelaskan bahwa jika ada pengaduan segera masuk, mereka akan melakukan investigasi untuk mengetahui alasan mengapa perusahaan tidak memberikan THR kepada karyawannya.

Jika ada kasus yang dilaporkan, hal tersebut akan menjadi catatan bagi mereka dan akan dilaporkan ke Disnaker Provinsi Jawa Timur untuk pengawasan dan tindakan lebih lanjut.

Secara umum, Mahdi menyatakan bahwa jika tidak ada pengaduan terkait keterlambatan atau cicilan pembayaran THR, hal ini dapat diartikan bahwa semua perusahaan memahami tanggung jawab mereka untuk membayar THR kepada karyawan tepat waktu, setidaknya seminggu sebelum Lebaran. Karyawan berhak menerima THR secara penuh sesuai dengan satu kali gaji mereka.

Mahdi menekankan bahwa kewajiban untuk membayar THR tepat waktu perlu menjadi prioritas utama bagi perusahaan agar karyawan dapat merasa lebih sejahtera dan terjaga kestabilan hubungan kerja. Pembayaran THR oleh perusahaan akan terus dimonitor oleh Disnaker Provinsi Jawa Timur untuk memastikan ketaatan perusahaan terhadap aturan tersebut.***

Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *