Nganjuk, Lingkarwilis.com – Pemerintah selama ini getol mengimbau masyarakat di semua daerah termasuk di Kabupaten Nganjuk untuk segera memiliki KTP elektronik. Namun yang terjadi dalam kenyataannya tida sesuai dengan imbauan yang disampaikan oleh Pemerintah.
Warga Kabupaten Nganjuk yang mengajukan KTP elektronik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil tidak dilayani. Alasannya KTP elektronik tidak dapat dicetak karena kehabisan stok keping dari pemerintah pusat.
Melalui flayer resmi yang dibagikan melalui media sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk dengan jelas menyampaikan belum bisa melayani permintaan KTP elektronik.
“permohonan yang sudah masuk akan dicetak sesuai antrian bila blangko KTP Elektronik sudah tersedia” isi tulisan flayer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil pada 14 Juli 2023, yang diposting akun instagram @infonganjuk.
Dihubungi via WA, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto tidak bisa memastikan kapan blangko dari pemerintah pusat tersedia. Padahal kekosongan blangko KTP elektronik di Nganjuk sudah berlangsung setengah bulan lebih.
“direncanakan awal atau pertengahan Agustus,” jawabnya via WA pada Jurnalis Lingkarwilis.com, Senin (31/07/2023).
Untuk diketahui, KTP Elektronik merupakan KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam UU No.23 Thn 2006 sehingga berlaku secara Nasional. Ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.
KTP Elektronik berlaku nasional, sehingga warga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya. Dengan KTP Elektronik juga mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Selain itu KTP elektronik juga dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat, sehingga Data Pemilih dalam pemilu dan pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi.***
Editor : Hadiyin