Daerah  

Tidak Kuat Tahan Nafsu, Kakek Tukang Las di Madiun Cabuli Gadis di Bawah Umur Berkebutuhan Khusus

Kakek Tukang Las di Madiun Cabuli Gadis Bawah Umur Berkebutuhan Khusus, Simak Begini Modusnya
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat konferensi pers ungkap kasus cabul di Mapolres Madiun. (istimewa)
Madiun, LINGKARWILIS.COM – Seorang kakek berinisial Y yang biasa dipanggil Mbah Di (60), warga Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun diduga mencabuli gadis di bawah umur yang berkebutuhan khusus berinisial SDF (14).
Akibatnya kakek yang yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las tersebut ditangkap  Unit PPA Satreskrim Polres Madiun dan harus harus mendekam di sel tahanan.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi sekitar bulan Agustus 2023 lalu.

DLHKP Kota Kediri Ancam Hentikan Usaha Para Pelaku Usaha yang Pakai Plastik Bekas    

Awalnya korban berjalan di depan bengkel las pelaku yang hendak membeli es krim. Tiba-tiba pelaku memanggil korban untuk main ke rumahnya.

“pelaku langsung menarik baju korban,” ujar AKBP Anton Prasetyo, saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Selasa (14/11/2023).

Ia menambahkan pelaku memaksa membuka baju dan celana korban. Akan tetapi, korban melakukan perlawanan.

“Pelaku sempat ditendang oleh korban, berteriak marah, sambil melarikan diri. Selanjutnya, korban pulang ke rumah dan bercerita kepada anggota keluarganya,” bebernya.

Warga Tulungagung Pikir pikir Mau Beli Sepeda Listrik, Sebab Tidak Boleh Dikendarai di Jalan Raya

Mendengar pengakuan dari korban, sontak keluarganya tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun.

Selain menangkap pelaku petugas Unit PPA Satreskrim Polres Madiun juga menyita beberapa pakaian milik pelaku yang dikenakan ketika melakukan aksinya, serta pakaian milik korban.

“Tersangka berinisial Y telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 Oktober 2023, dari penanganan berkas perkara saat ini telah dikirim kepada JPU, tinggal menunggu pemberitahuan P21 dari JPU,” tutup AKBP Anton Prasetyo.***

Reporter : Rio Hermawan/Andik Sukaca

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *