Madiun, Lingkarwilis.com – Tim Satgas Saber Pungli Kota Madiun mendadak mendatangi empat lokasi parkir di Kota Madiun, Jumat (29/9/2023).
Empat lokasi parkir yang disidak Tim Saber Pungli yaitu kawasan Pahlawan Street Center (PSC), RSUD dr Soedono, Masjid Agung, dan Pasar Besar Madiun.
Kompol Hery Dian Wahono, Ketua Satgas Saber Pungli, Kota Madiun mengatakan, sidak kali ini bukan hanya mendata para jukir di titik keramaian tersebut melainkan juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan di luar ketentuan.
“Kegiatan ini juga memastikan bahwa pelaksanaan perda bisa berjalan dengan baik,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres Madiun Kota.
Kompol Hery Dian Wahono menambahkan, ketentuan berapa yang harus dibayar dan sudah ada pihak yang mengelola parkir.
“Kalau tidak sesuai ketentuan akan kami tindak,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa di dalam Tim Satgas Saber Pungli terdapat empat unit, yakni Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan Satgas Yustisi.
“Tujuan membangun sistem pencegahan praktik pungli, yang bisa mengakibatkan menurunnya kualitas layanan publik di Kota Madiun,” pungkas Kompol Hery Dian Wahono.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Hariyono menambahkan, kegiatan atau sidak lokasi parkir tersebut merupakan agenda rutin secara berkala.
“Melalui kegiatan ini, sidak lokasi parkir, harapannya seluruh pelayanan publik di Kota Madiun berjalan baik, sesuai aturan dan tidak ada pungli,” ucap Gaguk Hariyono.***
Reporter:Rio Hermawan/Andik Sukaca
Editor: Hadiyin