Daerah  

60 Persen Guru Ngaji di Tulungagung Belum Terima Insentif,  Wakil Rakyat Prihatin

Guru ngaji di Taman Pendidikan Quran (TPQ) maupun madrasah di Kabupaten Tulungagung masih belum terjamin kesejahteraannya
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulungagung, Ahmad Baharudin saat memberikan pernyataan terkait kesejahteraan guru ngaji. (isal)

Tulungagung, Lingkarwilis.com – Wakil rakyat atau anggota DPRD di Tulungagung prihatin dengan kenyataan bahwa 60 persen guru ngaji di Taman Pendidikan Quran (TPQ) maupun madrasah di Kabupaten Tulungagung belum terima insentif.

Hal ini diketahui anggota DPRD Kabupaten Tulungagung saat mengadakan reses bersama masyarakat untuk menampung keluhan maupun saran serta masukan.

Salah satu keluhan yang disampaikan guru ngaji di beberapa wilayah di Tulungagung berkaitan dengan kesejahteraan yang minm karena insentif yang nilainya tidak seberapa dari Pemkab Tulungagung belum cair.

“Pemkan sendiri sebenarnya sudah memberikan insentif yang mana diterima setahun sekali, tetapi belum semua guru ngaji tercover itu,” kata Ahmad Baharudin, Minggu (20/8).

Berdasarkan data miliknya, ungkap Baharudin, ada sebanyak 60 persen dari total keseluruhan guru ngaji di Kabupaten Tulungagung yang belum menerima insentif tersebut.

Padahal peran mereka sangat penting dalam memberikan pendidikan agama bagi anak dengan modal keikhlasan dan mencari ridho Allah SWT.

Selain itu, pemberian insentif yang hanya diberikan satu kali dalam setahun itu juga dirasa terlalu sedikit dan jauh dibandingkan jasa memberikan ilmu agama pada generasi penerus.

“Ini tentu jadi perhatian kami, dan akan kami upayakan agar kesejahteraan mereka terjamin,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan (Kesra) Setda Pemkab Tulungagung, Makrus Manan mengatakan, untuk insentif guru ngaji, pihaknya sudah menggelontorkan dana hibah senilai Rp 1,3 milyar yang bersumber dari APBD Tulungagung.

Secara rinci, anggaran milyaran itu dibagi untuk 5.200 guru ngaji di Tulungagung yang sudah berhak mendapatkan insentif dengan per orang mendapatkan Rp 250 ribu.

Terkait pencairannya sendiri, para guru ngaji memang hanya menerima insentif tersebut satu kali dalam setahun.“Insentif itu diberikan kepada guru ngaji di setiap desa di Tulungagung melalui LP Ma’arif yang menggandeng madrasah-madrasah,” kata Makrus Manan.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *