Warga Desa Semen Pertanyakan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Kediri-Tulungagung, Bertahun-tahun Tidak Jelas

, Warga Semen Pertanyakan Pembebasan Lahan
Kades Semen, Mat Hasim (Bidu)

Kediri, LINGKARWILIS.COM –Proyek pembangunan Tol Kediri-Tulungagung yang telah direncanakan sejak 2021 masih menemui berbagai kendala, terutama dalam hal pembebasan lahan.

Meski PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) telah ditetapkan sebagai pemenang tender, realisasi pembangunan termasuk pembayaran pembebasan lahan tidak kunjung terealisasi.

Ketidakpastian ini membuat warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, yang lahannya terdampak proyek merasa resah.

Baca juga : Pondok Ramadan di Kediri Gelar Program Penggalian Minat Bakat, Siapkan Bibit-Bibit Jenius untuk Indonesia Emas 2045

Kepala Desa Semen, H. Mat Hasim, menegaskan bahwa masyarakat mendukung proyek strategis ini, namun mereka menginginkan kepastian terkait hak atas tanah mereka.

“Kami tidak menolak pembangunan tol, tetapi mohon ada kejelasan. Sejak 2021 proyek ini direncanakan, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjut yang pasti. Warga terus bertanya kapan pembayaran lahan mereka akan diselesaikan. Ada yang sudah dinilai oleh tim appraisal, tetapi belum menerima ganti rugi,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (25/3/2025).

Di Kecamatan Semen, proyek tol ini berdampak pada ratusan bidang tanah di Desa Semen, Pohrubuh, Bobang, dan Sidomulyo. Meski beberapa lahan telah melalui proses appraisal, banyak warga yang masih menunggu kepastian pembayaran.

Baca juga :  Pohon di Adan-Adan, Gurah, Kediri Tumbang Timpa Pengendara, Satu Orang Tewas dan Satu Luka Parah

Romlah, salah satu warga terdampak, mengaku kecewa dengan ketidakjelasan yang terus berlarut-larut.

“Lahan saya terdampak proyek ini, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terus dihantui ketidakpastian,” tuturnya.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan proyek tol ini benar-benar akan dimulai. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera memberikan kejelasan serta mempercepat proses pembebasan lahan agar proyek ini bisa direalisasikan tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.***

Reporter : Agus Sulistyo Budi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *