Daerah  

Warung Baru Buka, ODGJ Curi Ponsel dan Emas Usai Pesan Soto

Warung Baru Buka, ODGJ Curi Ponsel dan Emas Usai Pesan Soto
Petugas kepolisian Polsek Besuki saat meringkus pelaku M (46) usai mencuri ponsel dan perhiasan di warung makan JLS (Humas Polres Tulungagung)

LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial M (46) asal Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Besuki di tempat persembunyiannya.

Ia diduga mencuri ponsel dan perhiasan emas dari sebuah warung makan di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto menjelaskan bahwa korban dalam kejadian ini adalah Kasimah (57) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Tulungagung. Korban diketahui berjualan soto di JLS wilayah Kecamatan Besuki.

Kejadian bermula pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, saat warung baru buka dan pelaku datang sebagai satu-satunya pelanggan. Ia memesan soto, yang kemudian disiapkan langsung oleh korban.

Tiga Insiden Warnai Konvoi PSHT Tulungagung, Satu Korban Tewas di Tempat

“Saat itu korban baru buka dan pelaku datang untuk membeli makanan di sana. Jadi pelaku merupakan pelanggan pertama di hari itu,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Senin (30/6/2025).

Usai menyantap soto dan membayar, pelaku pergi. Tak lama kemudian, korban menyadari bahwa ponsel dan dompet berisi perhiasan emas miliknya telah hilang dari tempat semula.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besuki. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

“Petugas kami melakukan investigasi dengan memintai keterangan korban maupun saksi lain saat peristiwa pencurian tersebut terjadi,” jelasnya.

Viral di Medsos! Pelaku Pencurian di Sekarpuro Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Kota Malang

Tiga hari berselang, pada Rabu (21/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku di area ladang Desa Pucangan, Kecamatan Kauman. Saat ditangkap turut diamankan ponsel milik korban, serta beberapa ponsel lain yang dibeli dari hasil penjualan emas.

“Pelaku juga pernah mencuri di wilayah Kecamatan Karangrejo dan bukti lainnya juga berhasil kami amankan. Dikarenakan pelaku memiliki penyakit gangguan jiwa, maka penyidikan dihentikan,” pungkas Ipda Nanang.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *