Daerah  

Wow, Biaya PTSL di Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Sampai 700 Ribu, Pemilik Domisili Luar Daerah Tambah 100 ribu   

Biaya program andalan Presiden Jokowi yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri mencapai Rp 700 ribu
Ilustrasi, PTSL, Program Andalan Presiden Jokowi
Kediri, Lingkarwilis.com – Biaya program andalan Presiden Jokowi yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri mencapai Rp 700 ribu. Bahkan bagi pemilik tanah di Desa Semen yang berdomisili  di luar wilayah Kabupaten Kediri ada tambahan Rp 100 ribu.
Padahal program presiden Jokowi Ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam hal melegalkan hak atas tanahnya.
Salah satu penerima manfaat program PTSL di Desa Semen berinisial LG mengaku saat mengambil sertifikat tanah di Balai Desa Semen pada awal Agustus 2023, dia membayar Rp 800 ribu tanpa diberi penjelasan rincian penggunaan biaya tersebut.
“ya sebenarnya 700 ribu, berhubung saya tinggal di luar Kabupaten Kediri tambah 100 ribu,” ujar pria berkumis ini, Sabtu (12/8/2023), sambil mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan.
LG mengaku tidak mengetahui pasti alasan mengapa bagi pemilik tanah yang berdomisili di luar wilayah Desa Semen tambah Rp 100 ribu. Namun dirinya tetap membayarnya daripada harus mengurus pribadi ke notaris.
“hubungannya apa dengan tempat domisili saya, kalau luar kabupaten kediri menjadi tambah biayanya,” lanjut LG.
LG berandai-andai bila pemilik tanah yang ikut program PTSL di Desa Semen yang domisilinya di luar Kabupaten Kediri jumlahnya 200 orang saja, sudah bisa dihitung berapa jumlah uang yang terkumpul.
“saya juga tidak tahu, tambahan 100 ribu itu larinya kemana, wong rincian penggunaan saja tidak dikasih,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Semen Kecamatan Semen, Mat Hasyim, saat hendak dikonfirmasi terkait hal ini terkesan selalu menghindar. Alasannya masih sibuk mengurusi rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI alias kegiatan agustusan.
Beberapa kali jurnalis Lingkarwilis.com datang dengan baik-baik ke Kantor Desa Semen, namun Mat Hasyim tetap tidak mau memberikan jawaban.
Untuk diketahui, anggaran program PTSL yang sudah ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, untuk kategori V meliputi wilayah Jawa dan Bali hanya sebesar Rp 150.000. Biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan tiga kegiatan Pemdes dalam persiapan penyelenggaraan PTSL, meliputi penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai, serta operasional petugas desa.***
Reporter : Agus Sulistio
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *