LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi menutup operasional Pasar Hewan Terpadu (PHT) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, mulai Jumat (10/1/2025). Penutupan ini dilakukan menyusul lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di wilayah tersebut.
Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, Muhammad Khabib, menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung Nomor 500.7.2.4/0029/34.03/2025.
SE tersebut menginstruksikan penutupan sementara pasar hewan sapi dan kambing selama dua minggu, terhitung mulai 10 Januari hingga 25 Januari 2025.
“Kemarin sudah keluar SE Bupati soal penutupan sementara terhadap PHT Tulungagung selama kurang lebih dua minggu,” ujar Khabib pada Kamis (9/1/2025).
Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Bakal Lakukan Penutupan Pasar Hewan
Selain PHT, penutupan juga diberlakukan terhadap delapan pasar hewan lain yang dikelola Disperindag, termasuk yang berada di Kecamatan Rejotangan, Karangrejo, Bandung, Campurdarat, serta Desa Karangtalun, Bendilwungu, dan Dono. Bahkan pasar hewan yang dikelola oleh desa juga ikut dihentikan operasionalnya sesuai SE tersebut.
“Pasar hewan yang kita kelola ada 9. Semuanya nanti juga ditutup sementara,” ungkap Khabib.
Penutupan sementara ini berdampak langsung pada potensi hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi pasar hewan. Disperindag Tulungagung memperkirakan kerugian dari retribusi selama dua minggu penutupan mencapai Rp 16 juta.
“Setiap pasaran di PHT saja retribusinya mencapai Rp 3 juta. Dengan ditutup selama empat kali pasaran, potensi yang hilang sebesar Rp 12 juta, belum termasuk pasar hewan lain yang mencapai Rp 4 juta,” jelas Khabib.
DKPP Kabupaten Kediri Pasang Banner Jadwal Penutupan Pasar Hewan untuk Cegah Penyebaran PMK
Lebih lanjut, Khabib menyatakan kekhawatiran jika penutupan ini berlangsung lebih lama atau diperpanjang karena kasus PMK yang tak kunjung mereda. Hal ini dapat mengganggu target retribusi secara keseluruhan.
“Semoga kasus PMK segera mereda agar pasar hewan bisa kembali dibuka dan aktivitas jual beli kembali normal,” pungkasnya.