Daerah  

Sopir Bus Pariwisata Sakhindra Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kota Batu

Sopir Bus Pariwisata Sakhindra Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kota Batu
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin.(Arief/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Mohamad Arief Subhan (30), sopir bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB yang merupakan warga Jalan Elah, Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim pada Jumat (10/01).

Penetapan ini dilakukan setelah bus yang dikemudikannya menyebabkan kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Kota Batu, saat membawa rombongan pelajar dari SMK TI Bali Global Badung.

Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah sopir bus pariwisata Sakhindara Trans terbukti lalai dalam mengendalikan kendaraan.

Ponorogo Distribusikan 500 Dosis Vaksin PMK untuk Cegah Penularan di Wilayah Hijau

Kelalaian tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. “Hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan fakta bahwa MAS, sopir bus yang membawa pelajar study tour dari Bali ke Batu telah lalai yang menyebabkan keselamatan orang lain saat di jalan raya sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” terang Kombes Pol Komarudin, Jumat (10/1).

Kecelakaan tragis ini tidak hanya menyebabkan empat korban jiwa, tetapi juga melukai dua orang parah dan delapan orang lainnya mengalami luka ringan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 311 Ayat (3, 4, dan 5) Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

Bus Hijau Misterius Diduga Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu, Saksi Beberkan Hal Ini!

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa kondisi bus yang terlibat kecelakaan tersebut sangat tidak layak jalan.

Kanvas dan tromol rem bus sudah aus, sementara surat-surat kendaraannya juga sudah mati. Tim penyidik, bersama dengan Dinas Perhubungan, mengungkapkan bahwa dalam proses pengereman terjadi gesekan antara besi dengan besi, yang semakin memperburuk keadaan. “Bus tersebut memang tidak layak beroperasi,” tutup Kombes Pol Komarudin.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *