Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Priyo Suhartono, menjelaskan bahwa pedestrian di Jalan Mastrip awalnya direncanakan dilanjutkan tahun ini. Pada tahap pertama, pembangunan telah selesai di sisi timur dengan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar pada akhir 2024. Namun, kelanjutan untuk sisi barat harus ditunda.
“Pemangkasan anggaran ini tidak hanya terjadi di Kota Blitar, tetapi juga di daerah lain. Alasannya kami tidak tahu pasti, tetapi ini adalah keputusan dari pemerintah pusat. Kami perlu meninjau kembali kegiatan fisik mana yang bisa ditunda,” ujar Priyo, Senin (13/1/2025).
Baca juga : Wabup Kediri Pantau Program MBG di SMP Negeri I Kayen Kidul
Priyo menyebut kondisi serupa pernah terjadi saat pandemi Covid-19 pada 2019, di mana banyak program pembangunan terpaksa ditunda akibat refocusing anggaran.
Meski begitu, beberapa proyek prioritas tetap dilanjutkan, seperti pembangunan puskesmas pembantu (pustu) oleh Dinas Kesehatan dan rehabilitasi PAUD serta SD oleh Dinas Pendidikan, yang menggunakan anggaran lebih kecil dan dianggap mendesak.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johannes, mengonfirmasi adanya pengurangan dana transfer dari pusat.
Baca juga : Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi Pimpin Patroli Titik Rawan di Kecamatan Pesantren Kediri
Dana Alokasi Khusus (DAK), misalnya, tahun lalu mencapai Rp 8 miliar, sementara tahun ini hanya sekitar Rp 600 juta. Dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan fasilitas pendidikan seperti gedung PAUD dan SD.
Dengan kondisi ini, pembangunan pedestrian tahap kedua harus menunggu hingga alokasi anggaran tersedia kembali. Pemerintah Kota Blitar berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin