Kiai Cabul di Ngronggot, Nganjuk,  Akhirnya Dipenjara, Terkuak Lakukan Pelecehan Saat Korban Tidur 

Kiai Cabul di Ngronggot, Nganjuk,  Akhirnya Dipenjara, Terkuak Lakukan Pelecehan Saat Korban Tidur 
Sosok Kiai Cabul (MA) asal Ngronggot Nganjuk (Inna)
Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Oknum kiai cabul di Kecamatan Ngronggot, Nganjuk akhirnya ditangkap polisi.  Ternyata dia melakukan pencabulan pada santri di bawah umur saat korban sedang terlelap di kamar santri.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga mengatakan kiai cabul berinisial MA (54), seorang guru ngaji sekaligus pemilik pondok pesantren (ponpes) asal Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban sejak Juni 2024.
Kiai melancarkan aksinya saat korban sedang terlelap tidur di kamar santri. Nafsu bejatnya dilakukan dengan cara mendekati pelaku lalu meminta korban memegang dan memainkan alat vitalnya.
“Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 MIN menjadi sasaran pelaku saat sedang tidur sendirian. Pelaku mendekati korban dan melakukan tindakan pencabulan,” jelasnya, Rabu (15/1/2025).
Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga dan diteruskan melapor resmi ke polisi.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku serta hasil visum. Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014.
“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegasnya.
Ia juga mengatakan pelaku sudah menyerahkan diri, saat ini sudah diamankan di Polres Nganjuk. Sedangkan untuk korban dilakukan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis, menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.
“Pelaku telah kami amankan, dan kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya,” tutupnya. ***
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *