Daerah  

Aparat Gabungan Sita Ratusan Balon Udara Saat Perayaan Lebaran Ketupat di Trenggalek

Ratusan balon udara telah disita oleh aparat gabungan dalam momentum perayaan Lebaran Ketupat di Kabupaten Trenggalek
Petugas saat mengamankan balon udara (angga)

Trenggalek, LINGKARWILIS.COM – Ratusan balon udara telah disita oleh aparat gabungan dalam momentum perayaan Lebaran Ketupat di Kabupaten Trenggalek. Balon-balon tersebut mayoritas diamankan saat akan diterbangkan oleh warga untuk menyemarakkan perayaan tersebut.

“Dalam razia ini, kami mengamankan 135 balon udara siap terbang, berbahan bakar plastik, dengan ukuran mulai dari satu meter hingga lebih dari 20 meter,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (17/4).

Ratusan balon udara tersebut diamankan oleh petugas dari beberapa lokasi, termasuk wilayah Kecamatan Gandusari, Tugu, Trenggalek, dan Durenan. Balon-balon udara tersebut dirazia oleh petugas gabungan dari TNI-POLRI, serta tim dari PLN.

Baca juga : 4 Biodata Penyanyi Dangdut Asli Kediri Jawa Timur yang Naik Daun, Siapa Paling Favorit? 

“Jadi balon-balon udara ini diamankan saat hendak diterbangkan oleh warga,” tambahnya.

Meskipun sebagian besar balon udara berhasil digagalkan saat akan diterbangkan oleh warga, upaya pencegahan ini tidak sepenuhnya berhasil. Satu balon udara berhasil diterbangkan oleh warga dan jatuh di Jalan Nasional Trenggalek – Ponorogo.

Balon udara tersebut jatuh di jalan raya, dekat Taman Agropark Trenggalek, dengan api masih menyala dan hampir mengenai pengguna jalan. Selain itu, balon udara tersebut nyaris tersangkut di instalasi kelistrikan di sekitarnya. Beruntung, petugas yang sigap berhasil meminimalisir dampaknya. Api dapat dipadamkan oleh petugas di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru dengan alat pemadam api ringan.

Baca juga :Tidak Ada Satupun Pengaduan Masuk ke Posko Pengaduan THR Kabupaten Kediri, Padahal Dibuka 2 Pekan

“Sebelumnya, ada juga balon udara berukuran besar yang turun di atas rumah warga, tetapi untungnya tidak sampai terjadi kebakaran. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengangkat balon udara,” ujarnya.

Meskipun ada larangan dan sanksi yang tegas, namun penerbangan balon udara terutama saat perayaan kupatan masih menjadi perhatian petugas. Minimnya kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan menjadi fokus otoritas terkait. Oleh karena itu, Gathut menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan sosialisasi.

“Sebelum dilakukan razia, masyarakat sudah diperingatkan berkali-kali untuk tidak menerbangkan balon. Kedepannya, kami akan lebih intensif lagi dalam hal ini,” jelasnya.

Larangan terbang balon udara secara liar dilakukan bukan tanpa alasan. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran dan gangguan pasokan listrik, balon udara liar juga dapat mengganggu lalu lintas udara, terutama dengan adanya Bandara Internasional Dhoho Kediri yang beroperasi tidak jauh dari Trenggalek.

“Keberadaan balon udara dapat membahayakan lalu lintas udara, gangguan jaringan listrik, hingga risiko kebakaran. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat dapat menyikapinya dengan bijak,” pungkasnya.***

Reporter : Angga Prasetya
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *