Kediri, Lingkarwilis.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kediri bebas mengkritik kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito selaku penguasa wilayah.
Kebebasan ASN Kabupaten Kediri mengkritik pemimpinnya ini justru disampaikan sendiri oleh Mas Dhito. Bahkan ASN disarankan mengkritik tanpa mencantumkan nama sehingga tidak khawatir diintervensi.
Mas Dhito menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya di upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 di Stadion Canda Bhirawa, Pare, Kamis (17/8/2023).
Horee, Jembatan Alun-Alun Sudah Bisa Dilewati Sabtu,19 Agustus, Ini Kata Wali Kota Kediri
“Saya akan membuat kotak (kritik) dimana seluruh ASN berhak mengkritisi saya tanpa mencantumkan nama,” ujar Mas Dhito.
Kata Mas Dhito, dia hampir 3 tahun menjabat sebagai bupati Kediri dan mengakui pasti ada kekurangan dalam kepemimpinannya.
“Dalam sebuah pemerintahan yang sehat diperlukan masukan atau kritik yang membangun. ASN sebagai bagian yang memiliki peran penting dalam kelancaran jalannya pemerintahan memiliki hak untuk menyampaikan kritikan,” ucapnya.
Bupati Kediri Mas Dhito mengungkapkan, selain kepada dirinya, ASN bisa juga dapat menyampaikan kritik baik kepada wakil bupati, sekda, maupun kepala OPD.
Kritikan para ASN itu dimasukkan dalam kotak yang nantinya bakal disediakan secara khusus.
“Berikan kami kritik, karena kritik bagi saya adalah vitamin,” ungkap Mas Dhito.
Dalam kesempatan itu, di depan peserta upacara dan tamu undangan yang hadir, Bupati Kediri Mas Dhito juga menyampaikan permintaan maafnya bilamana selama menjalankan pemerintahan masih terdapat banyak kekurangan.
Sekda Kabupaten Kediri Solikin menambahkan, secara teknis kotak kritik bagi ASN nantinya bisa dalam bentuk fisik kotak yang ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri atau juga dalam bentuk aplikasi.
“Nanti akan kita tindak lanjuti, bisa fisik kotak, atau seperti Halo Mas Bup itu,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sejak awal kepemimpinannya Mas Dhito juga meluncurkan kotak aduan melalui aplikasi Halo Mas Bup.
Aplikasi ini dibuat sebagai sistem pelaporan warga dengan pemerintah yang dapat dipantau langsung oleh bupati.***
Editor : Hadiyin