Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, berinisial IF, tengah menghadapi persoalan hukum serius setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri, NK, ke Polres Lamongan. Laporan tersebut mencakup dua dugaan sekaligus, yakni perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, NK melaporkan sang suami atas dugaan hubungan gelap dengan seorang perangkat desa perempuan di lingkungan kerjanya. Skandal itu mencuat saat bulan Ramadan lalu, ketika IF berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke Malang selama empat hari.
Namun, kecurigaan muncul setelah seorang rekan sesama kepala desa menerima kiriman foto-foto tak senonoh yang memperlihatkan IF bersama perempuan yang diduga selingkuhannya di dalam kamar hotel.
Baca juga : Satu CJH Asal Wonojoyo Gurah Kabupaten Kediri Wafat di Arab Saudi
Foto tersebut diduga dikirim oleh INH, perempuan yang disebut sebagai pasangan gelap IF. Tak butuh waktu lama, gambar itu tersebar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Tak hanya dugaan perselingkuhan, NK juga melaporkan tindak KDRT yang dialaminya pada April lalu. Peristiwa tersebut terjadi setelah IF berusaha merampas ponsel yang saat itu dipegang oleh anak mereka. Diduga, ponsel tersebut berisi bukti perselingkuhan sang kepala desa. Cekcok pun tak terhindarkan, dan berujung pada kekerasan fisik yang terjadi di hadapan kedua anak mereka.
Laporan resmi telah dilayangkan NK ke Mapolres Lamongan pada Selasa (13/5/2025). Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca juga : Soal Uji Coba Vaksin TBC, Dinkes Kabupaten Kediri Masih Tunggu Arahan Provinsi
“Betul, mas. Laporan masuk ke Polres Lamongan dan saat ini ditangani oleh Satreskrim,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan, pihak kepolisian tengah mendalami laporan korban, khususnya terkait unsur KDRT. “Saat ini masih tahap klarifikasi awal, kami telah mengirim undangan kepada saksi-saksi,” jelas AKP Rizky.
Pihak kepolisian juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait guna memastikan kejelasan kasus dan langkah hukum selanjutnya.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin