DKPP Perketat Lalu Lintas Ternak di Kabupaten Kediri

DKPP Perketat Lalu Lintas Ternak di Kabupaten Kediri
Petugas dkpp menyemprot disinfektan ke ternak yang masuk pasar (ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang meluas di Kabupaten Kediri, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri memperketat pengawasan arus lalu lintas ternak yang masuk dan keluar dari wilayah tersebut. Saat ini, diberlakukan larangan bagi ternak dari luar daerah untuk masuk ke Kabupaten Kediri.

Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, drh Tutik Purwaningsih, menyampaikan bahwa jika kasus PMK di Kabupaten Kediri terus meningkat, kemungkinan akan diterapkan pos pemeriksaan (check point) di perbatasan wilayah Kabupaten Kediri sebagai langkah pencegahan.

“Sejauh ini, kasus PMK yang terdeteksi menyerang sapi potong. Data mencatat sejak tahun 2024 hingga awal 2025 ini, sapi yang tidak divaksinasi menjadi yang paling rentan dan banyak yang mati. Namun, sapi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster tetap terjaga kesehatannya,” ujar Tutik, Rabu (08/01/2025)

Baca juga : Angka Kekerasan Perempuan di Kabupaten Blitar Tahun 2024 Meningkat, Jeratan Judol Picu Pertengkaran

Tutik juga menambahkan bahwa populasi sapi potong di Kabupaten Kediri mencapai lebih dari 200.000 ekor. Tingginya minat pedagang dari luar daerah untuk membeli ternak di wilayah ini membuat pengawasan arus lalu lintas ternak menjadi sangat penting.

DKPP menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan ini guna melindungi kesehatan ternak lokal.

“Jika ditemukan ternak yang sakit dan terindikasi PMK di pasar hewan, ternak tersebut harus segera dipulangkan. Petugas kesehatan hewan (keswan) akan bertindak tegas melarang ternak yang sakit untuk memasuki pasar hewan,” jelasnya.

Baca juga : KPU Kabupaten Kediri Gelar Malam Apresiasi Pilkada Damai 2024, Sampaikan Terima Kasih Pada Semua Pihak

Lebih lanjut, Tutik menegaskan bahwa pengawasan ketat ini tidak hanya berlaku di pasar hewan yang dikelola oleh pemerintah daerah, tetapi juga di pasar hewan yang dikelola oleh pemerintah desa.

Dengan langkah ini, DKPP berharap penyebaran PMK dapat ditekan secara maksimal demi menjaga kesehatan ternak dan stabilitas ekonomi di Kabupaten Kediri.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *