NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Kepala HRD PT. Sukses Abadi Indonesia (SAI), Nganjuk, Ifang Sofyant melontarkan ucapan tak pantas dengan menyebut “orang Indonesia goblok” dalam sebuah forum internal perusahaan yang videonya telah viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Akibatnya, perusahaan yang dipimpin oleh Mr. Hong Choon Sik yang memproduksi sepatu merek New Balance asal Amerika tersebut resmi dilaporkan ke polisi, Senin, (9/6/2025)
Pelapornya adalah Lembaga Sosial masyarakat (LSM) Forum Advokasi Masyarakat Nganjuk. Ketua forum Advokasi Masyarakat Nganjuk, Ahmad Ulinuha, menyebut pernyataan Ipang sebagai bentuk penghinaan di ruang publik, yang melanggar Pasal 156 KUHP. Ia menekankan pentingnya proses hukum berjalan terbuka dan transparan.
“Perkataan tersebut sangat merendahkan harga diri para pekerja Indonesia. Kami mendesak agar kasus ini tidak dianggap sepele,” ujarnya.
Baca juga : Kejaksaan Tahan Kades Ngepung, Nganjuk, Diduga Selewengkan Dana Desa Hampir Rp400 Juta
Menanggapi laporan tersebut, Ipang Sofyan mengakui telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian dan menyatakan kesediaannya menjalani proses hukum. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pernyataannya.
“Saya siap bertanggung jawab dan ingin menyelesaikan semuanya dengan baik. Jika ucapan saya menyakiti, saya memohon maaf sebesar-besarnya,” tutur Ipang, seraya berharap insiden ini tidak mengganggu kelangsungan kegiatan perusahaan.
Video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan ucapan kontroversial Ipang diunggah akun TikTok DPC F Hukatan KSBSI Nganjuk, memantik reaksi keras dari publik dan para aktivis buruh. Ketua salah satu serikat buruh, Budi Santoso, menyatakan tindakan Ipang tidak mencerminkan nilai-nilai profesionalisme.
Baca juga : Persik Kediri Resmi Lepas Ramiro Fergonzi, Cari Pengganti di Bursa Transfer
“Pernyataan seperti itu menunjukkan arogansi manajemen. Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas, agar pekerja mendapatkan keadilan,” kata Budi.
Saat ini, tekanan dari berbagai elemen masyarakat terus bergulir. Mereka mendorong agar aparat kepolisian menindaklanjuti kasus ini dengan serius, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan martabat tenaga kerja lokal.***
Reporter: Inna Dwi Fatimah
Editor: Hadiyin