Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar berharap seluruh kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua dapat terpenuhi. Hal ini menyusul perpanjangan masa pendaftaran yang dilakukan hingga dua kali.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, mengungkapkan bahwa pendaftaran PPPK tahap kedua diperpanjang hingga Rabu (15/1/2025) pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada Selasa (31/12/2024).
“Perpanjangan ini diharapkan dimanfaatkan secara maksimal oleh calon peserta. Kami berharap kesempatan ini tidak disia-siakan,” ujar Kusno, Rabu (15/1/2025).
Baca juga : Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Ketentuan, Propam Polres Kediri Lakukan Pemeriksaan
Pada tahap kedua ini, Pemkot Blitar menyediakan 201 formasi PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Formasi tersebut mencakup posisi untuk guru serta tenaga pendukung lainnya.
“Hingga saat ini, jumlah pendaftar sudah mencapai sekitar 700 orang. Setelah pendaftaran ditutup, tahap berikutnya adalah seleksi administrasi,” tambah Kusno.
Dia menegaskan bahwa kesempatan ini sangat penting bagi tenaga non-ASN untuk bergabung sebagai PPPK, mengingat pemerintah pusat telah menetapkan larangan perekrutan tenaga honorer.
Baca juga : BULOG Kediri Siap Serap Gabah dan Beras Berdasarkan HPP Baru
Perpanjangan masa pendaftaran yang disesuaikan oleh BKN juga menjadi peluang strategis untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kusno berharap langkah ini memberikan solusi yang tepat bagi tenaga honorer di Kota Blitar.
“Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan solusi terhadap masalah tenaga honorer. Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” tutupnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin